Berita

Mayjen TNI Andi Muhammad saat berada di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) CNI Group/Net

Nusantara

TNI Jamin Stabilitas Keamanan di Obvitnas dan PSN Smelter Blok Lapao-lapao

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 23:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Panglima Kodam (Pangdam) XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad meninjau Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Program Proyek Strategis Nasional (PSN) fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Nikel yang sedang dibangun oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group di blok Lapao-lapao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (15/8/2022).

Langkah ini sebagai komitmen TNI untuk memastikan investasi hilirisasi nikel yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjalan sesuai target.

“Setiap ada Obvitnas dan PSN, secara tidak langsung itu merupakan tugas TNI untuk menjamin stabilitas keamanannya. TNI harus selalu melindungi proyek-proyek nasional yang bersifat strategis demi kemaslahatan orang banyak,” kata Mayjen TNI Andi Muhammad saat berada di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) CNI Group, Rabu (17/8).


Menurut Mayjen Andi Muhammad, sebagai asset vital nasional, proyek smelter nikel milik CNI Group wajib untuk dilindungi karena proyek ini didukung penuh oleh negara. Apalagi, CNI Group merupakan satu-satunya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Saat ini kata Andi Muhammad, terdapat sejumlah investasi smelter di wilayah Sulawesi Tenggara yang juga masuk daftar Proyek Strategis Nasional namun sebagian besar merupakan milik Penanaman Modal Asing (PMA).

Untuk memastikan agar proyek smelter nikel CNI Group beroperasi sesuai target pada 2024,  Andi Muhammad menekankan tiga pendekatan.

Pertama, pendekatan kemakmuran (prosperity). Pendekatan ini fokus pada agenda penguatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

“Kita lihat banyak bantuan, pembangunan masjid dan lainnya ini luar biasa. Kalau masyarakat sudah diayomi, dilindungi dan dilibatkan, pasti masyarakat sendiri yang menjaga perusahaan karena mereka berkepentingan,” jelasnya.

Kedua, pendekatan lingkungan. Perusahaan berkewajiban untuk menjalankan komitmen lingkungan melalui penerapan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak ekologis.

Ketiga, pendekatan keamanan (security). “Kita ada disini akan membantu semaksimal mungkin CNI Group dalam menjalankan komunikasi sosial, demi menciptakan cipta kondisi mulai dari tingkat Koramil, Kodim, Korem dan Kodam,” tegasnya.

Andi menegaskan, CNI Group sangat memenuhi prosedur dan sangat legal untuk dilindungi.

“Jadi kalau ada yang menganggu CNI Group, berarti tugas Dandim dan Korem dan saya juga untuk mengamankan. Kalau ada yang masih main-main dengan CNI Group komunikasikan dengan baik. Siapapun harus jaga, kalau perlu ingatkan jangan melakukan. Kalau ada persoalan dan CNI Group ini rugi, berarti negara juga yang dirugikan. Karena itu, mindset masyarakat perlu diluruskan,” ujar Andi.

"Dalam penyukseskan Proyek Strategis Nasional, Walaupun tidak di minta TNI tetap akan menjaga dan mengawal keberlangsungan Proyek Strategis Nasional," tegasnya.

Adapun smelter yang dikembangkan oleh CNI Group ini, ketika selesai akan memiliki kapasitas total sekitar 100,000 ton Nickel dan lebih dari 4,000 ton Cobalt setiap tahunnya, terdiri dari 252,000 ton output dari Rectangular RKEF dalam bentuk Ferronickel dengan kandungan 22% Nickel di dalamnya dan dari pengolahan HPAL akan menghasilkan output 103,000 ton dalam bentuk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) yang di dalamnya terkandung 40,000 ton Nickel dan lebih dari 4,000 ton Cobalt.

Produk Ferronickel ini dapat diolah lebih Ianjut untuk memproduksi Stainless Steel dan produk turunannya (consuming needs). Adapun Nickel Matte dan Nickel Sulfide dapat digunakan untuk memproduksi bahan baku baterai. Sementara teknologi HPAL akan memproduksi MHP yang dapat diolah lebih Ianjut menjadi Prekursor Baterai Cathode dan Anode.

Pembangunan smelter Laterit Rectangular RKEF dan HPAL CNI Group melibatkan ENFI, BUMN China sebagai desainer engineering dan juga BUMN Indonesia yang memiliki reputasi global di bidang teknologi pengolahan bijih nikel, sebagai kontraktor EPC, yaitu PT PP (Persero) Tbk.

Sementara untuk pasokan tenaga listrik smelter, saat ini telah terbangun gardu induk PLN di Wolo yang sudah energized memasok daya listrik sebesar 350 MW, dan selanjutnya akan dilakukan ekspansi tambahan kapasitas sebesar 350 MW sehingga totalnya menjadi 700 MW.





Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya