Berita

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny Kabur Harman/Repro

Hukum

Benny K Harman: Pihak Terlibat Penembakan Brigadir J Harus Dihukum Berat

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 19:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J harus diberi sanksi tegas oleh penegak hukum.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny Kabur Harman, dalam acara webinar yang diselenggarakan DPP Partai Gelora bertajuk “Negara Hukum dan Masa Depan Hukum Indonesia” pada Rabu sore (17/8).

“Menurut saya pihak-pihak yang ikut ambil bagian dalam membangun skenario membangun narasi menutup-nutupi kejahatan ini juga dihukum seberat-beratnya seperti pelaku kejahatan pembunuh brigadir J itu,” tegas Benny.


Sebab, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini tidak habis pikir dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu. Apalagi rencana menghabisi nyawa anak buahnya itu dilakukan di rumah dinas polisi.

“Saya enggak habis mengerti sampai sekarang bagaimana mereka membangun narasi untuk menutup-nutupi sebuah kejahatan,” sesalnya.

Atas dasar itu, Benny menyebut kasus yang menewaskan Brigadir J yang hingga kini proses hukumnya masih berjalan ini sebuah potret penegakan hukum di Indonesia.   

“Jadi, ini problem pelaksana hukum tidak transparan. Monoton yang tidak dialogis yang cenderung mendominasi ya akibatnya seperti ini,” tandasnya.

Tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus bergerak mengidentifikasi personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sejauh ini, sudah 36 personel yang diperiksa lantaran diduga terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Dari 36 yang diperiksa itu, 16 diantaranya telah dilakukan penahanan di tempat khusus (patsus) yang ada di Markas Korps Brimob (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan tempat khusus yang ada di Provost, Divisi Propam, Mabes Polri.

“Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provost,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/8).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya