Berita

Menteri Pertahana RI, Prabowo Subianto ikut berjoged mengikuti alunan "Ojo Dibandingke" yang dinyanyikan Farel Prayoga/Repro

Politik

Pejabat Negara Cuek Joget di Depan Jokowi, Farel Prayoga: Izin Pak Sekali Lagi Nggih?

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 14:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sosok Farel Prayoga kini menjadi perhatian publik setelah bernyanyi di depan Presiden Joko Widodo beserta puluhan pejabat pemerintahan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/8).

Farel yang membawakan lagu "Ojo Dibandingke" yang artinya "jangan dibandingkan" ciptaan Abah Lala ini sukses membuat para pejabat yang mengikuti upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Negara ikut bergoyang.

Selain suara merdunya, Farel juga menyedot perhatian saat mengubah satu bait lagu yang semula "Di hati ini hanya ada kamu" menjadi "Di hati ini cuma ada Pak Jokowi".


Hal ini sontak menarik perhatian para menteri Presiden Jokowi yang hadir dalam upacara tersebut untuk ikut bergoyang. Apalagi, lantunan musik dari lagu "Ojo Dibandingke" yang bergenre pop jawa itu dipadukan dengan kendang ala dangdut koplo.

Salah satu menteri pertama yang terpancing meninggalkan tempat duduknya untuk bergoyang bersama Farel ialah Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Dengan pedenya, Pabowo meliuk-liukkan tangannya sembari melangkahkan kakinya ke panggung Farel yang sudah ditemani sejumlah artis kenamaan Indonesia yang lebih dahulu terpancing untuk berjoget di hadapan Jokowi.

Farel yang semestinya bernyanyi hanya dalam durasi tidak sampai 5 menit merasa belum puas menghibur Jokowi, para menteri, dan juga tamu undangan yang hadir.

"Izin Pak, sekali lagi enggeh," ujar Farel kepada Jokowi disambut tepuk tangan dan sekaligus gelak tawa dari para hadirin.

Jokowi yang mempersilahkan untuk melanjutkan, bahkan me-request lagu untuk dinyanyikan Farel.

"Joko Tingkir," kata Jokowi disambut tawa dari Farel.

Namun, karena pengiring musik tak bisa memainkan aransemen musik berjudul "Joko Tingkir", akhirnya Farel kembali menyanyikan lagu "Ojo Dibandingke".

Di momentum yang kedua inilah, banyak menteri Kabinet Indonesia Maju dan sejumlah kepala lembaga yang akhirnya turun ke panggung Farel dan ikut beroyang bersama Prabowo serta sejumlah artis yang hadir.

Para menteri yang ikut bergoyang di antaranya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Ketengakerjaan Ida Fauziah, Menteri Keuangan Sri Mulani Indrawati, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Dudung Abdurachman.

Sementara jajaran menteri yang lainnya, seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menkum HAM Yasonna Hamongan Laoly, Menkop UMKM Teten Masduki,, dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo ikut bergoyang di tempat duduknya.

Bahkan, Jokowi dan Ibu Irianan Jokowi juga kut bergoyang sembari duduk di tempatnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya