Berita

Begawan ekonomi Rizal Ramli/RMOL

Politik

Patahkan Pidato Jokowi, Rizal Ramli: Kita Dapat Untung Dadakan, Bukan Hasil Strategi

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 12:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Klaim pengendalian inflasi dalam negeri sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan MPR RI, Selasa kemarin tidak sepenuhnya berkat strategi unggul pemerintah.

Ekonom senior Rizal Ramli mengatakan, komoditas dan energi dalam negeri naik dalam setahun terakhir karena adanya lonjakan permintaan pasca-covid (pent-up demand) dan perang Ukrania.

Bahkan RR, sapaan Rizal Ramli, menilai Indonesia beruntung karena mendapat keuntungan dadakan (windfall profit).


"Keuntungan itu akibat faktor eksternal (externally-driven growth), bukan hasil dari strategi yang unggul, peningkatan nilai tambah, atau efisiensi ekonomis," tegas Rizal Ramli kepada redaksi, Rabu (17/8).

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2022 yang tercatat berada di angka 5,5 persen terbilang kecil bila merujuk kondisi Indonesia yang kaya dengan komoditi dan sumber daya alam.

Menko Ekonomi dan Industri era Presiden Gus Dur ini membandingkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan beberapa negara lain, seperti Vietnam yang tumbuh 7,7 persen dan Filipina 7,4 persen.

Padahal, kedua negara tersebut tidak memiliki sumber daya alam sekaya Indonesia.

"Ini menunjukan bahwa ekonomi mereka memiliki nilai tambah dan effisiensi yang lebih tinggi," tegas RR.

Di sisi lain, keuntungan dadakan Indonesia juga diklaim hanya menguntungkan oligarki komoditi dan tambang.

"Sedangkan kehidupan mayoritas rakyat masih sangat susah, terlihat dari Gini Index yang turun dari 0,381 menjadi 0,384. Rakyat juga dibebani dengan kenaikan harga listrik, BBM, biaya sekolah," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya