Berita

Oey Huei Beng alias Memey mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo terkait kasus hukum yang menimpanya/RMOLJabar

Hukum

Minta Keadilan Hukum atas Sengketa Lahan yang Dialaminya, Perempuan Paruh Baya di Bandung Surati Jokowi

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 11:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang perempuan paruh baya bernama Oey Huei Beng alias Memey mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta bantuan terhadap proses hukum yang tengah dihadapinya.

Kuasa Hukum Memey, Yvonne M Nurima, menceritakan kejadian yang menimpa kliennya. Mulanya, Memey menggugat sejumlah bidang tanah yang berada di wilayah Bandung dan Cimahi sejak 2017 yang lalu.

Gugatan itu didasari oleh sertifikat tanah warisan ibunya yang digadaikan ke bank oleh saudaranya sendiri.


Sebetulnya, dalam perkara itu kliennya sudah mendapatkan putusan inkrah terkait aset tanah yang disengketakan tersebut. Akan tetapi, setelah inkrah, malah tidak bisa dieksekusi oleh jurusita pengadilan.

Dari mulai proses perdata di PN Bandung, banding di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA) telah dijalani Memey. Dan putusan terakhir di MA, gugatannya dikabulkan dengan sita eksekusi. Namun, pihaknya malah diminta untuk melakukan gugatan ulang.

"Saran ini tetap kami ikuti yaitu gugatan dengan nomor perkara 333/Pdt.G/2022/PN.BDG," kata Yvonne, saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar di Bandung, Selasa (16/8).

Kondisi inilah yang membuat dirinya mengajukan surat kepada Presiden Joko Widodo. Dirinya meminta Presiden Jokowi untuk memberikan masukan dan saran terhadap proses hukum yang menimpanya.

"Kami tulis surat terbuka ke presiden karena presiden mendengungkan bahwa setiap sektor ada mafia diberantas, ini dugaan ada mafia. Tolong diberantas," jelasnya.

Dari perkara sengketa aset itu, ia mengklaim telah mengalami keruguan sekira Rp 300 miliar. Ia pun berharap Presiden bisa mendengarkan kasusnya.

"Kami minta keadilan, saya lelah dengan ini, saya masih ada karyawan dengan kerugian sekitar Rp300 miliar lebih," kata Memey.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya