Berita

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara HUT ke-77 RI di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta/Ist

Politik

Pertama, Pegawai KPK Pakai Seragam Korpri saat Upacara HUT RI

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 09:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

HUT ke-77 RI merupakan momen pertama kali pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan upacara mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) setelah resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juni 2021.

Pada upacara HUT ke-77 RI tahun ini, sebanyak 400 pegawai yang mewakili kedeputian masing-masing melaksanakan upacara secara langsung di halaman depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sementara lainnya, melakukan upacara dari ruang kerjanya masing-masing.

Para pegawai KPK ini melaksanakan upacara dengan menggunakan seragam Korpri. Tahun lalu, lembaga antirasuah tidak menyelenggarakan upacara secara langsung karena pandemi.


Dalam Upacara HUT ke-77 RI ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron sebagai pembina upacara terlihat menggunakan pakaian adat daerah Bangkalan, Madura. Pemimpin upacara adalah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi, Mungki Hadipratikno.

Dalam amanatnya, Ghufron mengajak seluruh insan KPK memperingati sekaligus mensyukuri hari kemerdekaan ini sebagai momentum mengingat jasa para pahlawan dalam mewujudkan visi bangsa Indonesia.

"Mari kita resapi peringatan kemerdekaan ini dengan rasa syukur. Kemerdekaan yang diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia harus dijadikan visi untuk menuju Indonesia yang maju dan berjaya," ujar Ghufron.

Untuk mencapai cita-cita itu, diperlukan persatuan dalam keanekaragaman saling menjaga dan menguatkan satu sama lain dalam perwujudan cita-cita bangsa, yaitu masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Ghufron menjelaskan, KPK diamanatkan sebagai motor penggerak pemberantasan korupsi dan bagian untuk menuju jembatan emas masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan tersebut.

Oleh karena itu, Ghufron meminta jajarannya dalam mengemban amanah tugas pemberantasan korupsi harus meresapi empat hal penting.

Pertama, pemberantasan korupsi merupakan jembatan emas menuju keadilan dan kesejahteraan yang wajib dijadikan visi seluruh insan KPK.

Kedua, walaupun memiliki latar belakang beragam, tetapi kebersamaan dan persatuan akan membuat KPK semakin kuat dalam memberantas korupsi.

Ketiga, pemberantasan korupsi harus terus dikolaborasikan dengan seluruh elemen bangsa.

Dan keempat, pemerintahan yang bebas dari korupsi adalah conditio sine qua non atau prasyarat mutlak untuk menggapai cita-cita menjadi sebuah negara yang adil, makmur, dan sejahtera seperti dicita-citakan para pendiri bangsa.

"Harapannya peringatan HUT RI ini menguatkan insan KPK menjadi bagian dari solusi bagi permasalahan dan tantangan yang dihadapi bangsa. Dirgahayu Republik Indonesia. Merdeka, merdeka, merdeka!" pungkas Ghufron.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya