Berita

PT Groot Karya Persada/Net

Bisnis

Proses Terlalu Berlarut-larut, Groot Karya Persada Akhirnya Tempuh PKPU atas Widodo Makmur Unggas

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 19:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hambatan keuangan atau cash flow diduga menjadi penyebab wanpretasi pembayaran kontrak oleh rumah potong ayam di Wonogiri PT Widodo Makmur Unggas (WMU) Tbk kepada kepada PT Groot Karya Persada (GKP) sejak awal Tahun 2022 atas proyek mechanical electrical plumbing (MEP).

Dikatakan Suhendro Saputro, selaku Project Coordinator GKP, akibat masalah tersebut, pihaknya kemudian melayangkan gugatan atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Kata dia, permohonan PKPU merupakan langkah terakhir yang akhirnya ditempuh karena upaya sebelumnya atas hak pembayaran kontrak kerja tahun 2020, yang telah disepakati secara final oleh kedua belah pihak untuk progress pekerjaan bobot dan nilai secara fisik serta administrasinya di tahun 2022 tersebut menemui jalan buntu.

"Benar adanya kami dari pihak GKP mengajukan permohonan PKPU terhadap WMU, hal ini disebabkan sebagai langkah terakhir kami karena proses yang telah berlarut larut," jelas Suhendro, dalam keterangannya, Selasa (16/8).

Dia menjelaskan, segala bentuk diskusi untuk pengakhiran kerjasama dan menyepakati nilai kemajuan pekerjaan yang harus dibayarkan ini sudah selesai dari 10 Januari 2022 untuk progress pekerjaan bobot dan nilai, serta berita acara serah terima (BAST) satu pekerjaan.

"Maka kami seharusnya sudah menerima 95 persen pembayaran dari total kesepakatan bobot dan nilai pekerjaan yang sudah ditandatangani oleh kedua pihak," sambungnya.

Suhendro juga menekankan, istilah prematur atas gugatan permohonan PKPU yang digunakan oleh pihak WMU sangat tidak tepat. Hal itu, karena dari semua administrasi pekerjaan bernilai kontrak di atas Rp 51 miliar itu dokumennya telah selesai disepakati kedua belah pihak.

"Yang ada saat inii justru tidak adalagi perkembangan pembayaran yang jadi kewajiban pihak WMU untuk penyelesaiannya," tegasnya.

Pada sisi lainnya, Suhendro juga mengklarifikasi pernyataan pihak WMU yang menyebutkan bahwa permohonan PKPU ini jumlahnya tidak lebih dari 0,5 persen dibandingkan dengan total aset dan tidak lebih dari 0,8 persen dari total equitas.

Lanjutnya, bilapun menganggap nilai itu kecil, sepatutnya WMU mampu menyelesaikan tanggung jawab atas kontrak yang telah disepakati.

"Namun faktanya sisa bobot dan nilai pekerjaan tersebut tidak ada kepastian pembayaran dari pihak WMU hingga kami melakukan permohonan PKPU ini, patut diduga pihak WMU mengalami kesulitan cash flow untuk memenuhi kewajibannya kepada kami," demikian Suhendro.

Adapun gugatan PKPU terhadap WMU didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 199/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 4 Agustus 2022.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya