Berita

Habib Bahar Bin Smith segera kembali menghirup udara bebas/RMOLJabar

Hukum

Divonis 6 Bulan, Habib Bahar Bebas Pekan Depan

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 19:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dalam satu pekan ke depan, Habib Bahar bin Smith akan segera kembali menghirup udara bebas. Menyusul vonis ringan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Majelis Hakim yang diketuai Dodong Rusdani menilai Habib Bahar bersalah sebagaimana dakwaan pertama lebih subsidair. Habib Bahar dinilai menyiarkan kabar tidak pasti sehingga dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Untuk itu ia dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan 15 hari.

Vonis yang dijatuhkan hakim ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu 5 tahun penjara. Alhasil, Habib Bahar tidak lama lagi akan kembali menghirup udara bebas.


Hal ini tak lepas dari masa tahanan yang telah dijalaninya dalam kasus ini. Hingga saat ini, Habib Bahar telah menjalani masa tahanan lebih dari 8 bulan, usai ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Mapolda Jabar pada Desember 2021.

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, berdasarkan perhitungannya, Habib Bahar akan bebas minggu depan.

Namun, Ichwan menyebut ada perbedaan perhitungan masa penahanan kliennya selama satu bulan. Pasalnya, Habib Bahar sempat dibantarkan karena mengalami sakit.

"Habib sudah menjalani (masa tahanan) besok itu enam bulan. Kita tinggal menunggu waktu saja. Sebenarnya satu minggu ke depan (akan bebas)," jelas Ichwan saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (16/8).

"Kalau (prediksi) kami kurang lebih seminggu (lagi). Tapi (ada) perbedaan satu bulan sebelum ditahan, karena waktu itu Habib Bahar dibantar dan waktu itu masa penahananya tidak dihitung," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya