Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2022-2023/Repro

Politik

Sejak 2019, DPR RI di Bawah Komando Puan Maharani Selesaikan 43 UU

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tugas pembentukan Undang Undang (UU) oleh DPR RI di masa kepemimpinan Puan Maharani telah menyelesaikan 43 UU.

Hal tersebut diungkap Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2022-2023 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).

"Sejak tahun 2019 hingga saat ini, sejumlah Undang Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah, sejumlah 43 Undang Undang melalui Alat Kelengkapan Dewan DPR RI," ujar Puan.


Ketua DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan, capaian tersebut merupakan implementasi dari politik legislasi yang dijalankan DPR RI bersama dengan pemeritah yang mengutamakan kualitas daripada kuantitas pembentukan Undang Undang.

"Pembentukan Undang Undang merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah," katanya.

Oleh karena itu, Puan berpendapat bahwa dalam proses pembentukan Undang Undang diperlukan komitmen bersama antara DPR RI dan Pemerintah, dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.

"Dalam pembahasan membentuk Undang Undang, DPR RI dan Pemerintah dituntut agar selalu cermat dan mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi, kebutuhan hukum nasional, serta membuka ruang partisipasi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya," paparnya.

"Pembentuk Undang Undang juga dituntut agar pembahasan Undang Undang dilakukan secara terbuka sehingga memenuhi prinsip transparansi publik," demikian Puan Maharani.

Berikut ini rincian 43 Undang Undang yang telah selesai dibahas oleh alat kelengkapan DPR RI:

- Komisi III dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 4 (empat) Undang Undang;

- Komisi V dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 (satu) Undang Undang;

- Komisi VI dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 3 (tiga) Undang Undang;

- Komisi VII dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 (satu) Undang Undang;

- Komisi X dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 2 (dua) Undang Undang;

- Komisi XI dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 4 (empat) Undang Undang;

- Badan Legislasi dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 6 (enam) Undang Undang;

- Badan Anggaran dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 (satu) Undang Undang selain Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;

- Panitia Khusus DPR RI dan Wakil Pemerintah telah menyelesaikan 3 (tiga) Undang Undang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya