Berita

Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Arsul Sani/RMOL

Politik

Soal PPHN, MPR Buka Opsi Amandemen Terbatas Setelah Pemilu 2024

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 13:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) membuka beberapa opsi untuk dijadikan payung hukum Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN). Antara lain, melalui Konvensi Ketatanegaraan, Pembentukan UU, dan melalui TAP MPR atau Amandemen UUD 1945 secara terbatas.

“Kami fraksi PPP mengusulkan kalaupun ada amandemen terbatas itu dilaksanakan setelah Pemilu,” kata Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Arsul Sani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).

Arsul menegaskan, amandemen terbatas dilakukan seusai Pemilu 2024 agar tidak terjadi kegaduhan dan kecurigaan mengenai PPHN di tahun-tahun politik seperti saat ini.  


“Karena ini Pemilunya sudah selesai,” tegasnya.

Adapun, kata Wakil Ketua Umum PPP ini, mengenai Konvensi Ketatanegaraan sebagaimana disampaikan oleh Ketua MPR RI untuk PPHN akan dibahas terlebih dahulu oleh panitia Ad hoc yang dibentuk pada September mendatang.  

“Jadi yang disampaikan Pak Ketua MPR itu tentu sesuatu yang belum final, karena belum kita putuskan di dalam apa sih dan tahunan ataupun belum kita bahas di dalam panitia ad hoc,” urainya.

“Jadi panitia Ad hoc kalau dalam rancangan itu ada 45 ya. 10 pimpinan MPR itu akan masuk semua dan yang selebihnya adalah dari fraksi-fraksi secara proporsionalnya,” demikian Arsul Sani.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya