Berita

PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng tiba di Kejaksaan Agung RI/Repro

Hukum

Komisi III DPR Ingatkan Pembunuhan Karakter Kasus Apeng

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 09:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Surya Darmadi alias Apeng, bos PT Duta Palma Group yang telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI setelah sekian lama menjadi buronan diapresiasi Komisi III DPR RI.

"Yang penting proses hukumnya dijalankan dengan benar. Kalau Surya Darmadi pulang, kita juga berikan apresiasi bahwa orang itu gentle, pulang, tidak buron terus-menerus. Itu kan harus kita apresiasi,” ucap Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (15/8).

Wakil Ketua Umum PPP ini meminta agar kasus korupsi Surya Darmadi diproses seadil-adilnya dan diberikan kesempatan untuk membela diri. Pasalnya, dari pengalamannya di PPP, di mana Ketua Umum PPP saat itu, Suryadharma Ali menjadi tersangka dana haji namun tidak sesuai dengan fakta dakwaan di persidangan.


“Saya belajar pengalaman PPP sendiri, itu selalu termakan dengan kata-kata 'kasus terbesar' di republik ini, Rp 78 triliun (dugaan kerugian negara kasus Surya Darmadi), itu benar?” katanya.

Oleh karennaya, ia meminta agar institusi penegak hukum bisa mengadili suatu perkara korupsi dengan bijaksana dan mengedepankan fakta dakwaan yang ada di persidangan.

"Jangan sampai pembunuhan karakter oleh lembaga penegakan hukum. Mestinya ada kasus korupsi kerugian negaranya itu 'sedang kita hitung, nanti kita finalkan di dalam berkas'. Jangan berstatement, 'oh korupsi sekian',” katanya.

"Jadi kalau sekarang yang penting proses hukumnya dijalankan dengan benar atau tidak. Kalau saya lihat, ini sudah dijalankan dengan benar,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya