Berita

PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng tiba di Kejaksaan Agung RI/Repro

Hukum

Komisi III DPR Ingatkan Pembunuhan Karakter Kasus Apeng

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 09:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Surya Darmadi alias Apeng, bos PT Duta Palma Group yang telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI setelah sekian lama menjadi buronan diapresiasi Komisi III DPR RI.

"Yang penting proses hukumnya dijalankan dengan benar. Kalau Surya Darmadi pulang, kita juga berikan apresiasi bahwa orang itu gentle, pulang, tidak buron terus-menerus. Itu kan harus kita apresiasi,” ucap Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (15/8).

Wakil Ketua Umum PPP ini meminta agar kasus korupsi Surya Darmadi diproses seadil-adilnya dan diberikan kesempatan untuk membela diri. Pasalnya, dari pengalamannya di PPP, di mana Ketua Umum PPP saat itu, Suryadharma Ali menjadi tersangka dana haji namun tidak sesuai dengan fakta dakwaan di persidangan.


“Saya belajar pengalaman PPP sendiri, itu selalu termakan dengan kata-kata 'kasus terbesar' di republik ini, Rp 78 triliun (dugaan kerugian negara kasus Surya Darmadi), itu benar?” katanya.

Oleh karennaya, ia meminta agar institusi penegak hukum bisa mengadili suatu perkara korupsi dengan bijaksana dan mengedepankan fakta dakwaan yang ada di persidangan.

"Jangan sampai pembunuhan karakter oleh lembaga penegakan hukum. Mestinya ada kasus korupsi kerugian negaranya itu 'sedang kita hitung, nanti kita finalkan di dalam berkas'. Jangan berstatement, 'oh korupsi sekian',” katanya.

"Jadi kalau sekarang yang penting proses hukumnya dijalankan dengan benar atau tidak. Kalau saya lihat, ini sudah dijalankan dengan benar,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya