Berita

PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng tiba di Kejaksaan Agung RI/Repro

Hukum

Komisi III DPR Ingatkan Pembunuhan Karakter Kasus Apeng

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 09:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Surya Darmadi alias Apeng, bos PT Duta Palma Group yang telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI setelah sekian lama menjadi buronan diapresiasi Komisi III DPR RI.

"Yang penting proses hukumnya dijalankan dengan benar. Kalau Surya Darmadi pulang, kita juga berikan apresiasi bahwa orang itu gentle, pulang, tidak buron terus-menerus. Itu kan harus kita apresiasi,” ucap Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (15/8).

Wakil Ketua Umum PPP ini meminta agar kasus korupsi Surya Darmadi diproses seadil-adilnya dan diberikan kesempatan untuk membela diri. Pasalnya, dari pengalamannya di PPP, di mana Ketua Umum PPP saat itu, Suryadharma Ali menjadi tersangka dana haji namun tidak sesuai dengan fakta dakwaan di persidangan.


“Saya belajar pengalaman PPP sendiri, itu selalu termakan dengan kata-kata 'kasus terbesar' di republik ini, Rp 78 triliun (dugaan kerugian negara kasus Surya Darmadi), itu benar?” katanya.

Oleh karennaya, ia meminta agar institusi penegak hukum bisa mengadili suatu perkara korupsi dengan bijaksana dan mengedepankan fakta dakwaan yang ada di persidangan.

"Jangan sampai pembunuhan karakter oleh lembaga penegakan hukum. Mestinya ada kasus korupsi kerugian negaranya itu 'sedang kita hitung, nanti kita finalkan di dalam berkas'. Jangan berstatement, 'oh korupsi sekian',” katanya.

"Jadi kalau sekarang yang penting proses hukumnya dijalankan dengan benar atau tidak. Kalau saya lihat, ini sudah dijalankan dengan benar,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya