Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tak pandang bulu dengan menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan dua anggota polisi lainnya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diapresiasi pimpinan DPR RI.
"Saya pikir bahwa penetapan tersangka tersebut membuktikan Pak Kapolri tidak pandang bulu untuk menjerat anggotanya yang terlibat, dan itu kita apresiasi," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, Selasa (16/8).
Dasco menambahkan, pihaknya mendukung Kapolri untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo itu secara transparan hingga tuntas.
"Kami juga memang mendukung untuk membuka kasus ini untuk secara transparan dan kemudian melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Ketua Harian DPP Gerindra itu menepis anggapan berbagai pihak yang menyebut DPR tidak melakukan fungsi pengawasan terhadap Polri dalam kasus pembunuhan tersebut. Dasco memastikan pimpinan Komisi III maupun DPR secara intens memantau kasus tersebut meskipun sedang masa reses.
"Namun pimpinan Komisi III maupun pimpinan DPR juga secara informal melakukan komunikasi dalam rangka mencari bahan tentang apa yang terjadi sesungguhnya, komunikasi ke pihak Polri tentunya," katanya.
Polri telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan seorang asisten rumah tangga Ferdy Sambo berinisial KM. Mereka semua telah ditahan.