Berita

Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H Maming, masih ditahan oleh KPK hingga 40 hari ke depan/RMOL

Hukum

Mardani Maming Masih Nginep di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur Hingga 40 Hari ke Depan

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 08:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming, untuk 40 hari ke depan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memperpanjang masa penahanan Maming terhitung sejak Rabu (17/8) hingga Minggu (25/9).

"Perpanjangan penahanan ini karena tim penyidik masih butuh waktu untuk melengkapi berkas perkara," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (16/8).

Dengan demikian, tim penyidik masih terus melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk mendalami bukti-bukti perbuatan Maming dalam perkara dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

"Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi masih terus dilakukan dalam rangka untuk melengkapi alat bukti yang saat ini telah KPK miliki," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, Maming sudah diperiksa perdana sebagai tersangka usai ditahan tim penyidik. Maming diperiksa perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (3/8).

Maming yang juga merupakan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) nonaktif ini dikonfirmasi antara lain terkait dengan perusahaan yang mengajukan persetujuan IUP OP dan termasuk soal pengalihan IUP OP di Kabupaten Tanah Bumbu pada saat Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.

Selain itu, juga didalami terkait dasar aturan yang digunakan tersangka Maming untuk menyetujui pengalihan IUP OP tersebut.

Maming yang juga merupakan Ketua Umum (Ketum) BPP HIPMI periode 2019-2022 ini resmi ditahan KPK pada Kamis (28/7) setelah menyerahkan diri usai menjadi buronan KPK.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya