Berita

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J/Net

Politik

Diungkap Pengacara, 4 Rekening Brigadir J Dikuasai Sambo Diduga untuk Kelola Dana Taktis dari Mafia

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 02:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali mengungkapkan hal mencengankan terkait dugaan motif penembakan Brigadir Yosua Hutabarat yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kamaruddin menyebut, dugaan motif kenapa Yosua Hutabarat dihabisi bukan karena persoalan pelecehan atau bahkan melukai harkat martabat keluarga yang diungkapkan Ferdy Sambo kepada penyidik. Melainkan adanya aktivitas mafia yang diketahui oleh Yosua.

“Ada motifnya dengan mafia. Mafia ini ada kaitanya dengan dana-dana taktis. Itu sebabnya, empat nomor rekening Yosua ini sudah dikuasai oleh si tersangka (Ferdy Sambo),” kata Kamaruddin saat menjadi narasumber program Kabar Petang di TvOne, Senin (15/8).


“Yaitu dengan cara mengambil bukunya dan mengambil ATMnya (bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA). Demikian juga laptop almarhum dikuasai tersangka, juga gawainya dengan empat nomor. Karena tujuannya untuk memindahkan uang (dari mafia) itu,” ungkapnya.

Oleh karena itulah, Kamaruddin meminta agar Presiden Joko Widodo memberikan atensi dalam kasus ini dengan memerintahkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran terhadap rekening yang diduga menampung dana dari aktivitas mafia.

“Saya punya keyakinan di empat rekening daripada Brigadir Yosua ini masih melakukan transaksi hingga sekarang. Yaitu dari tanggal kematiannya 8 Juli sampai dengan sekarang. Itulah kenapa perlu dilibatkan PPATK,” pungkas Kamaruddin.

Sebelumnya, Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, saat diketik nama Ferdy Sambo, tidak muncul LHKPN milik Ferdy Sambo sama sekali.

Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK telah menerima LHKPN atas nama Ferdy Sambo untuk tahun pelaporan 2021. Akan tetapi kata Ipi, masih ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi Sambo.

"Sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/8).

KPK pun kata Ipi, sudah menyampaikan hasil verifikasi dan kelengkapan yang harus disampaikan kepada Sambo. Pasalnya, setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, maka KPK akan mempublikasikan melalui situs e-LHKPN dan terbuka untuk umum.

"KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri," pungkas Ipi.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya