Surya Darmadi alias Apeng digiring petugas ke dalam ruang penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung/Ist
Surya Darmadi alias Apeng digiring petugas ke dalam ruang penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung/Ist
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, pihaknya mendapatkan surat dari Apeng bahwa bos Duta Palma Group itu bersedia untuk kembali ke Indonesia alias menyerahkan diri.
“Sebelumnya dua minggu yang lalu, SD (Surya Darmadi) telah berkirim surat kepada kami dalam rangka untuk menyerahkan diri,†kata ST Burhanuddin kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin sore (15/8).
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43
Senin, 25 Mei 2026 | 23:14
Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19
Senin, 01 Juni 2026 | 04:00
UPDATE
Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14
Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04
Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51
Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38
Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32
Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31
Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26
Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09
Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58
Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43