Berita

Richo Pramono suami dari terduga korban pelecehan seksual mendatangi kantor istrinya di PT. Kawan Lama Group/RMOL

Hukum

Temui Manajemen PT Kawan Lama Group, Suami Korban Dugaan Pelecehan Seksual Minta Dua Hal

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 23:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Richo Pramono suami dari terduga korban pelecehan seksual mendatangi kantor istrinya di PT. Kawan Lama Group yang berada di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (15/6).

Richo datang dengan istri dan bertemu dengan pihak manajemen selama kurang lebih dua jam. Dalam pertemuan tersebut, Richo meminta dua hal kepada pihak manajemen.

Pertama, menginginkan istrinya untuk keluar dari kantor secepatnya, dan Richo menyebut manajemen perusahaan menyanggupi hal tersebut.


"Sudah disetujui dan ada suratnya dan ada parafnya, jadi secara administratif tetap berjalan karena mereka membutuhkan proses sistemnya untuk pengunduran diri karyawan. Ini suratnya sudah di tanda tangan dan diparaf oleh pimpinannya. Per tanggal 15 hari ini istri saya dinyatakan keluar," kata Richo kepada wartawan.

Untuk tuntutan kedua, ia meminta pihak perusahaan memberikan sanksi berupa pemecatan bagi oknum karyawan yang diduga melakukan pelecehan terhadap istrinya.

"Tuntutan saya adalah untuk dilakukan pemecatan secara tidak hormat kepada pelaku yang terlibat," kata Richo.

Namun, untuk hal pemecatan, Richo menyebut pihak perusahaan masih harus melakukan investigasi mendalam.

Meski begitu, bila nantinya perusahaan telah mengambil keputusan. Richoberjanji akan bersikap kooperatif.

"Apapun yang menjadi keputusan perusahaan, saya kooperatif," ujar Richo.

Sementara itu, PT. Kawan Lama Group buka suara terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan karyawannya.

Vice President Corp. Goverment Relations Kawan Lama Group, Dasep Suryanto menjelaskan pihaknya telah mendalami persoalan ini secara internal dengan melakukan pemeriksaan. 

"Terkait dengan case yang sekarang sedang terjadi yang diberitakan di mana-mana ini, kami perusahaan sedang melakukan pendalaman, sebetulnya yang terjadi seperti apa supaya kami bisa menentukan sikap dan tindakan kepada yang diduga pelaku ini," kata Dasep saat ditemui di kantor Kawan Lama, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (15/8). 

Diketahui sebelumnya, seorang karyawan perusahaan ternama di Indonesia diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya. Kronologis dugaan kasus itu diceritakan oleh suami korban dan viral di media sosial. 

"(Pelecehan) Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produk kantornya," tulis Richo Pramono dalam unggahan di twitter dengan akun @jerangkah yang dikutip redaksi, Senin (15/8).  

Saat itu korban berinisial RA tengah menjadi model sukarela dalam memperkenalkan produk. Namun, saat sesi foto, ada salah seorang fotografi yang memotret bagian tubuh RA. Bagian tubuh itu pun menjadi bahan pembicaraan di WA Group.  

"Bukan hanya tidak ijin, foto tersebut diambil saat istri belum siap untuk memulai proses pemotretan. Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yg melekat di punggung. Beda dengan foto hasil yg digunakan unit bisnisnya," sambung Richo dalam unggahannya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya