Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (kanan)/RMOL

Hukum

KPK Masih Temukan Masalah Tumpang Tindih di Kawasan Inti IKN Nusantara

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 22:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama enam bulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menemukan permasalah pada kawasan inti lokasi Ibukota Negara (IKN). Pemerintah pun sudah diminta untuk memperbaiki terkait tumpang tindih kepemilikan lahan.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat membeberkan kinerja KPK Bidang Pencegahan semester pertama tahun 2022 ini di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (15/8).

Pahala mengatakan, KPK sempat melakukan Corruption Risk Assessment. Hasilnya, disampaikan untuk perbaikan enam regulasi yang diterbitkan.


"Mungkin kita bisa lihat, dari sisi korupsinya kaya apa gitu. Dengan harapan ada perbaikan-perbaikan dalam regulasi itu. Tapi, kita terlambat, regulasi sudah keluar, baru Corruption Risk Assessment selesai," ujar Pahala kepada wartawan.

Selain itu kata Pahala, terkait kawasan inti IKN yang seluas 55 ribu hektare, masih ditemukan adanya tumpang tindih. Hal itu ditemukan setelah KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang memiliki tugas one map policy mengundang pihak terkait, seperti KLHK, dan BPN.

"Untuk (kawasan inti IKN) 55 ribu (hektare), ternyata masih kita temukan ada juga yang tumpang tindih," kata Pahala.

Dari temuan itu, KPK sudah menyurati Bappenas agar segera menyelesaikan tumpang tindih pada kawasan inti tersebut.

KPK, kata Pahala sudah menyurati Bappenas. Dalam surat itu dijelaskan 55 ribu hektare yang masih tumpang tindih.

"Kita lakukan Corruption Risk Assessment kita sudah sampaikan hasilnya, yang kedua kita lakukan overlay peta untuk memastikan kawasan inti bersih dan penggunaannya sesuai," pungkas Pahala.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya