Berita

Ilustrasi Sipol KPU/Repro

Politik

Bawaslu Buka Peluang Pidanakan Pencatutan Keanggotaan Parpol

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindaklanjut dari temuan dan pelaporan pencatutan nama peyelenggara Pemilu dan atau masyarakat dimungkinkan bisa menyentuh ranah pidana.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (15/8).

Mulanya Bagja menjelaskan soal kepastian hukum tentang temuan pencatutan nama anggota penyelenggara Pemilu dan atau masyarakat di dalam data keanggotaan Parpol yang diinput ke dalam sistem informasi partai politik (Sipol).


"Kalau pun ini dimasukkan (sebagai kategori pelanggaran Pemilu) ini masuknya bukan tindak pidana Pemilu," ujar Bagja.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Bagja, Bawaslu hingga saat ini masih menelusuri sumber atau cara Parpol mendapat data pribadi anggota penyelenggara Pemilu dan atau masyarakat yang dimasukkan ke Sipol.

"Namun apakah masuk ke ruang tindak pidana umum? Bisa saja masuk dalam tindak pidana umum," sambungnya menjelaskan.

Untuk itu, Bagja memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana umum dalam pencatutan nama penyelenggara Pemilu dan atau masyarakat.

"Apa yang akan dilakukan Bawaslu? Bawaslu akan meneruskan hal-hal tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti," kata Bagja.

"Karena, banyak sekali hal tersebut dilakukan setiap gelaran 5 tahun sekali. Kita harus waspadai, menjaga data kependudukan," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya