Berita

Peresmian Lampung Nahdiyin Center (LNC) oleh Musytasar PBNU, Said Aqil Siradj dan Ketua Dewan Pembina Lampung Nahdiyin Center, Prof Karomani/RMOLLampung

Politik

Said Aqil Siradj Minta Gedung LNC Tak Digunakan untuk Politik, Apalagi Pilpres

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 15:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Rajabasa, Kota Bandar Lampung telah resmi digunakan.

Gedung berlantai tiga itu diresmikan oleh Musytasar PBNU, Said Aqil Siradj.

Dalam sambutannya, Said Aqil Siradj berharap gedung LNC dapat digunakan untuk memperkuat budaya, peradaban, ilmu pengetahuan dan pembinaan akhlak mulia pada nahdiyin, serta jauh dari urusan politik.


"Yang saya harapkan itu NU sibuknya mengurus ekonomi, kesehatan, kebersihan, pendidikan. Itu yang saya harapkan. Jangan capres dan koalisi, itu urusan partai politik," kata Said Aqil Siradj diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Senin (15/8).

Menurutnya, NU harus bermitra dengan pemerintah dengan memberi masukan-masukan yang penting.

"NU itu sibuknya UMKM, koperasi, kesehatan, kebersihan lingkungan dan pendidikan. Bagaimana SD, SMP dan SMA NU maju. Itu yang seharusnya dibicarakan setiap hari. Jangan bicara politik di sini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Lampung Nahdiyin Center, Prof Karomani menyebut tujuan pembangunan LNC yakni untuk mendampingi ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

"Jadi kita bergerak di bidang itu, termasuk membumikan paham Aswaja An-Nahdliyah. Ini untuk pusat aktivitas kita men-support PWNU, PCNU. Kita bekerja sama untuk bersinergi," jelasnya.

Pembangunan LNC dimulai sejak 21 September 2021 dengan sumber dana diperoleh dari sumbangan sukarela atau swadaya warga Nahdliyin, khususnya keluarga besar Universitas Lampung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya