Berita

Plt. Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Surya Darmadi Diamankan Kejagung, KPK Sudah Sampaikan Duplikat Dokumen Barbuk Kasus Suap

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 14:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh upaya penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng yang saat ini sudah diamankan oleh Kejagung usai tiba di Indonesia pada Senin siang (15/8).

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi sudah ditangkapnya Apeng saat tiba di Bandara Soekarno Hatta pada siang tadi.

"KPK mendukung penuh upaya penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung terkait dengan penerapan pasal-pasal yang kerugian keuangan negara sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (15/8).


Dalam perkara ini, KPK sesuai dengan kewenangan UU telah mengkoordinasikan perkara tersebut melalui Satgas Penindakan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK.

"KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud," kata Ali.

Selain itu, KPK juga telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait perkara Apeng ke Kejagung.

"Adapun perkara yang ditangani KPK yaitu dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan tersangka akan diproses sampai ke persidangan," pungkas Ali.

Apeng sendiri sudah tiba Bandara Soetta Tangerang pada pukul 13.20 WIB setelah mendarat menggunakan pesawat China Airlines  CI 761 rute Taipei-CGK. Apeng juga sudah tiba di Kejagung pada pukul 13.57 WIB.

Berdasarkan informasi Kantor Berita Politik RMOL, petugas KPK juga berada di Bandara Soetta sebelum pesawat yang ditumpangi oleh Apeng tiba. Namun demikian, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak Kejagung. Alhasil, Apeng dibawa oleh petugas Kejagung.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya