Berita

Plt. Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Surya Darmadi Diamankan Kejagung, KPK Sudah Sampaikan Duplikat Dokumen Barbuk Kasus Suap

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 14:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh upaya penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng yang saat ini sudah diamankan oleh Kejagung usai tiba di Indonesia pada Senin siang (15/8).

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi sudah ditangkapnya Apeng saat tiba di Bandara Soekarno Hatta pada siang tadi.

"KPK mendukung penuh upaya penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung terkait dengan penerapan pasal-pasal yang kerugian keuangan negara sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (15/8).

Dalam perkara ini, KPK sesuai dengan kewenangan UU telah mengkoordinasikan perkara tersebut melalui Satgas Penindakan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK.

"KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud," kata Ali.

Selain itu, KPK juga telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait perkara Apeng ke Kejagung.

"Adapun perkara yang ditangani KPK yaitu dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan tersangka akan diproses sampai ke persidangan," pungkas Ali.

Apeng sendiri sudah tiba Bandara Soetta Tangerang pada pukul 13.20 WIB setelah mendarat menggunakan pesawat China Airlines  CI 761 rute Taipei-CGK. Apeng juga sudah tiba di Kejagung pada pukul 13.57 WIB.

Berdasarkan informasi Kantor Berita Politik RMOL, petugas KPK juga berada di Bandara Soetta sebelum pesawat yang ditumpangi oleh Apeng tiba. Namun demikian, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak Kejagung. Alhasil, Apeng dibawa oleh petugas Kejagung.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya