Berita

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan Irjen Ferdy Sambo ke KPK atas kasus dugaan suap/RMOL

Hukum

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Kasus Dugaan Suap

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 13:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belum selesai proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J, tersangka Irjen Ferdy Sambo kini justru dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Kadiv Propam Polri itu dilaporkan ke lembaga antirasuah oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak).

Koordinator Tampak, Roberth Keytimu mengatakan, pihaknya melaporkan Sambo atas beberapa dugaan suap yang bertujuan untuk merusak penegakan hukum penanganan perkara pembunuhan terhadap Brigadir J.


"Kami mengharapkan KPK melakukan langkah-langkah berdasarkan UU 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU 30/2002 tentang KPK mengusut dugaan suap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Maruf dalam pusaran penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar Roberth usai membuat laporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin siang (15/8).

Mereka meminta agar KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan suap tersebut, serta mengusut dugaan suap lain dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Roberth pun membeberkan beberapa dugaan upaya suap yang dilakukan Irjen Sambo. Pertama, dugaan suap kepada Staf LPSK.

Pada 13 Juli 2022, kata Roberth, dua orang Staf LPSK menemui Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri di Kantor Divisi Propam terkait permohonan perlindungan untuk Bharada E dan Putri Candrawathi selaku istri Sambo.

Setelah pertemuan dengan Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah seorang Staf LPSK menunaikan Sholat di Masjid Mabes Polri, dan satu orang Staf LPSK lainnya menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam Polri.

Staf LPSK yang berada di ruang tunggu itu, ditemui seseorang berseragam hitam dengan garis abu-abu menyampaikan dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing satu sentimeter.

Seseorang yang berseragam itu, masih kata Roberth, mengatakan "menyempatkan titipan atau pesanan Bapak untuk dibagi berdua".

"Staf LPSK mengaku gemetaran saat ada dua amplop cokelat disodorkan. Staf LPSK tidak menerima dua amplop tersebut dan mengembalikan kepada yang menitipkan," terang Roberth.

Hal itu sebagaimana dengan pernyataan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi dalam sejumlah pemberitaan.

Dugaan kedua, Sambo diduga menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada Bharada E, Bripka RR, serta Kuat Maruf. Hal itu, kata Roberth, juga berdasarkan pemberitaan beberapa media.

Lalu yang ketiga, setelah Sambo menjadi tersangka, muncul pengakuan dari petugas keamanan atau satpam kompleks rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Pengakuan yang dimaksud, yaitu mengaku diminta menutup seluruh portal yang mengarah ke kompleks setelah kasus itu makin ramai dengan bayaran sebesar Rp 150 ribu.

"Ini merupakan upaya pemufakatan jahat untuk merusak penegakan hukum. Hal ini tidak bisa dibiarkan, sebab proses hukum penanganan kasus ini bertujuan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi sampai pada persidangan kepada pelaku dan pemenjaraan," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya