Berita

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan Irjen Ferdy Sambo ke KPK atas kasus dugaan suap/RMOL

Hukum

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Kasus Dugaan Suap

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 13:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belum selesai proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J, tersangka Irjen Ferdy Sambo kini justru dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Kadiv Propam Polri itu dilaporkan ke lembaga antirasuah oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak).

Koordinator Tampak, Roberth Keytimu mengatakan, pihaknya melaporkan Sambo atas beberapa dugaan suap yang bertujuan untuk merusak penegakan hukum penanganan perkara pembunuhan terhadap Brigadir J.


"Kami mengharapkan KPK melakukan langkah-langkah berdasarkan UU 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU 30/2002 tentang KPK mengusut dugaan suap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Maruf dalam pusaran penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar Roberth usai membuat laporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin siang (15/8).

Mereka meminta agar KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan suap tersebut, serta mengusut dugaan suap lain dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Roberth pun membeberkan beberapa dugaan upaya suap yang dilakukan Irjen Sambo. Pertama, dugaan suap kepada Staf LPSK.

Pada 13 Juli 2022, kata Roberth, dua orang Staf LPSK menemui Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri di Kantor Divisi Propam terkait permohonan perlindungan untuk Bharada E dan Putri Candrawathi selaku istri Sambo.

Setelah pertemuan dengan Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah seorang Staf LPSK menunaikan Sholat di Masjid Mabes Polri, dan satu orang Staf LPSK lainnya menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam Polri.

Staf LPSK yang berada di ruang tunggu itu, ditemui seseorang berseragam hitam dengan garis abu-abu menyampaikan dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing satu sentimeter.

Seseorang yang berseragam itu, masih kata Roberth, mengatakan "menyempatkan titipan atau pesanan Bapak untuk dibagi berdua".

"Staf LPSK mengaku gemetaran saat ada dua amplop cokelat disodorkan. Staf LPSK tidak menerima dua amplop tersebut dan mengembalikan kepada yang menitipkan," terang Roberth.

Hal itu sebagaimana dengan pernyataan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi dalam sejumlah pemberitaan.

Dugaan kedua, Sambo diduga menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada Bharada E, Bripka RR, serta Kuat Maruf. Hal itu, kata Roberth, juga berdasarkan pemberitaan beberapa media.

Lalu yang ketiga, setelah Sambo menjadi tersangka, muncul pengakuan dari petugas keamanan atau satpam kompleks rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Pengakuan yang dimaksud, yaitu mengaku diminta menutup seluruh portal yang mengarah ke kompleks setelah kasus itu makin ramai dengan bayaran sebesar Rp 150 ribu.

"Ini merupakan upaya pemufakatan jahat untuk merusak penegakan hukum. Hal ini tidak bisa dibiarkan, sebab proses hukum penanganan kasus ini bertujuan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi sampai pada persidangan kepada pelaku dan pemenjaraan," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya