Berita

Ketua Umum PAR, Khaidir, disambut Komisioner KIP Aceh saat mendaftarkan partainya/RMOL Aceh.

Politik

2 Menit Jelang Penutupan, PAR Jadi Partai Lokal Aceh Terakhir yang Daftar ke KIP

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 11:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Amanah Reformasi (PAR) resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu tahun 2024 mendatang ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Mereka mendaftar pada menit-menit akhir penutupan pendaftaran partai politik lokal yang dibuka sejak 1 hingga 14 Agustus 2022.

Sejumlah pengurus PAR tiba di Kantor KIP Aceh, Banda Aceh, Ahad (14/8), pukul 23.57 WIB. Dengan kata lain, mereka mendaftar 2 menit menjelang penutupan pendaftaran.

Kehadiran mereka disambut langsung oleh Komisioner KIP Aceh. Saat mendaftar, PAR dipimpin langsung Ketua Umum Khaidir dan Sekretaris Umum, Tantawi serta pengurus jajarannya.


"Jumlah pengurus dan kader yang kami daftar ada 21 kabupaten kota aktif semua, namun untuk kuota pendaftaran kita sudah cukupi 100 persen," kata Khaidir, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (15/8).

Di samping itu, Khaidir meminta meminta maaf kepada KIP Aceh karena mendaftar sudah larut malam atau pada menit-menit akhir penutupan. Dia menjelaskan, keterlambatan pendaftaran karena proses input data Sipol mengalami beberapa kendala.

“Makanya beberapa hari terakhir, sampai detik terakhir bergerak ke kantor KIP masih melakukan pemeriksaan,” kata dia. "Sebab tidak ada satupun data yang tertinggal atau salah karena gagal dalam internal maka gagal lah pendaftaran kita, tetapi hingga saat tadi semua data sudah diupload, tidak ada yang tertinggal.”

Menjelang penutupan masa pendaftaran partai politik lokal (parlok) sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Ahad malam (14/8), 2 dari 8 parlok Aceh belum mendaftar ke KIP Aceh. Yaitu Partai Islam Aceh (PIA) dan Partai Amanah Reformasi (PAR).

PAR akhirnya tiba di kantor KIP pada menit-menit akhir masa pendaftaran untuk menjadi partai lokal terakhir yang daftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Dituturkan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah, sejauh ini KIP Aceh telah mencatat 6 partai politik lokal yang sudah resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Yaitu Partai Aceh (PA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Darul Aceh (PDA). Kemudian, Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT) Aceh, serta Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya