Berita

LSPR kirim 50 mahasiswa untuk belajar ke luar negeri/Ist

Nusantara

Rekor, LSPR Kirim 50 Mahasiswa ke Luar Negeri

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 10:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 50 mahasiswa Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR dilepas untuk belajar di luar negeri, antara lain Denmark, Belanda, Korea Selatan, Spanyol, Australia, Malaysia, Russia, Thailand, UK, Republik Ceko, Italia, dan Hungaria.

Puluhan mahasiswa tersebut berasal dari program studi Ilmu Komunikasi, Manajemen, dan Bisnis Jasa sebagai program pertukaran mahasiswa, study abroad, Erasmus+, serta program Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA). Pemberangkatan 50 mahasiswa ini sekaligus menjadi rekor baru bagi LSPR dalam programnya.

Pertukaran pelajar dan Study Abroad adalah program yang dirancang untuk mahasiswa/i LSPR Institut dalam menguatkan dan menambah kompetensi serta mempersiapkan mahasiswa dengan kompetensi global.


Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Penelitian LSPR, Dr Janette Maria Pinariya mengatakan, program pertukaran mahasiswa merupakan salah satu upaya mendukung kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM). Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR terus berupaya untuk mengimplementasikan seluruh program MBKM.

"Kami berharap setiap tahunnya mahasiswa yang berpartisipasi dalam program MBKM dapat terus meningkat. Saya ucapkan selamat kepada para mahasiswa yang sudah mendapatkan kesempatan. Tidak ada yang lebih buruk daripada melewatkan kesempatan yang bisa mengubah hidup kalian selamanya," kata Dr Janette sebagaimana dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/8).

Tahun ini, terdapat 4 mahasiswa LSPR Institut yang berhasil mendapatkan beasiswa IISMA, yakni Indira Rachel dari program studi Ilmu Komunikasi dengan tujuan ke The University of Birmingham, UK.

Kemudian Queenaurelia Athalia Seavedra Undap dari program studi Ilmu Komunikasi dengan tujuan ke Palacký University Olomouc, Republik Ceko. Lalu Brigitta Annabella dari program studi Ilmu Komunikasi dengan tujuan ke University of Padua, Italia.

Kemudian Kartiko Wirawan Suprobo dari program studi Ilmu Komunikasi PJJ dengan tujuan ke Universiti Kebangsaan Malaysia.
 
Direktur Kantor Urusan Internasional LSPR, Candy Hernandez menyampaikan selamat kepada semua siswa dan orang tua yang mendukung keikutsertaan dalam program pembelajaran internasional tersebut.

“Seringkali perbedaan antara orang sukses dan orang gagal bukanlah pada kemampuan atau ide yang lebih baik, tetapi keberanian untuk memegang teguh pada idenya dan mengambil risiko yang diperhitungkan serta tindakan yang akan diambil," tutur Candy yang mengutip Maxwell Maltz.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya