Berita

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Park Jin berfoto sebelum pertemuan di Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada Jumat (12/8)/Net

Dunia

Kecam Pernyataan Denuklirisasi, Korut: Sekjen PBB Menuang Bensin ke Api

MINGGU, 14 AGUSTUS 2022 | 19:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pernyataan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang menyinggung soal denuklirisasi Korea Utara, telah mengundang kritikan serius dari otoritas Pyongyang karena dianggap berbahaya dan melanggar kedaulatan suatu negara.  

Seperti dikutip dari Reuters, Guterres berada di Korea Selatan untuk melakukan kunjungan selama dua hari dan ia menyatakan komitmenya dengan jelas pada denuklirisasi Korut sebagai bagian dari upaya membawa perdamaian, keamanan dan stabilitas ke seluruh kawasan.

Pernyataan Guterers muncul setelah pejabat Washington dan Korea Selatan telah berulang kali memperingatkan bahwa Korea Utara sedang bersiap untuk melakukan uji coba nuklir ketujuh.


Tetapi pada Sabtu (14/8), Korea Utara merespon lewat wakil Menlunya, Kim Son Gyong dengan sangat mengecam tindakan Guterres dan menuduhnya telah mendukung kebijakan bermusuhan Amerika Serikat (AS).

"Saya tidak bisa tidak mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas pernyataan Sekjen PBB yang sangat tidak memihak dan tidak adil," katanya seperti dimuat oleh KCNA.

Kim mengatakan denuklirisasi Korea Utara dapat dianggap sebagai tindak pelanggaran terhadap kedaulatan. Ia kemudian menyarankan sekjen PBB untuk berhati-hati berbuat dan berucap karena itu mungkin akan berbahaya seperti "menuangkan bensin ke api".

Korea Utara telah melakukan uji coba senjata yang memecahkan rekor sepanjang tahun ini, termasuk menembakkan rudal balistik antarbenua dari jarak jauh untuk pertama kalinya sejak 2017.

Bulan lalu, pemimpin Korea Utara Kim Jong Un juga mengatakan negaranya siap untuk memobilisasi penangkal nuklirnya dalam setiap konflik militer di masa depan dengan Amerika Serikat dan Seoul.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya