Berita

Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu/RMOL

Hukum

Tidak Ingin Ada Korupsi di Pemilu, PB PMII Desak Penegak Hukum Awasi KPU, Bawaslu dan Parpol

MINGGU, 14 AGUSTUS 2022 | 15:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Partai Politik (Parpol) diingatkan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) agar tidak korupsi menjelang Pemilu di tahun 2024.

Menurut Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu, salah satu tantangan bangsa  mencapai pemilu rakyat yang demokratis dikarenakan parpol dan penyelenggara pemilu minim integritas. Atas dasar itulah, ia berpendapat Bawaslu, KPU, Parpol harus bersih dari praktik korupsi.

"Jangan sampai penyelenggara dan partai politik terlibat," demikian kata Hasnu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/8).


Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM itu juga mengungkapkan, sebagai organisasi gerakan mahasiswa, PMII memiliki tugas moral kenegaraan dalam mendesain politik alternatif.

Bagi Hasnu, politik alternatif PMII adalah menjembatani rakyat dan negara. Tujuannya, untuk menyadarkan penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi, apalagi di Pemilu 2024.

"Bagi PMII, korupsi itu sangat menyengsarakan rakyat," jelas Hasnu.

Hasnu menegaskan, pintu masuk korupsi dalam Pemilu itu secara teori dan praktik adalah terjadinya jual beli surat rekomendasi. Apakah rekomendasi untuk calon kepala daerah seperti bupati dan wali kota, gubernur. Begitupun, calon legislatif.

Maka dari itu, kata Hasnu, PB PMII mendorong KPK agar memastikan pelaku tindak pidana korupsi dalam pemilu 2024 mulai dari proses pendaftaran para parpol peserta Pemilu 2024 agar memastikan aliran keuangan parpol.

Ia mengusulkan, jika ditemukan rekening gendut agar KPK segera menindak tegas supaya jera.

Hasnu juga mendorong KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian agar mengawasi secara baik investasi pihak asing dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Ia mengatakan, proses ini menjadi salah satu pintu masuk Bawaslu, KPU, dan Parpol melakukan korupsi dalam Pemilu.

"PB PMII sebagai lembaga pemantau Pemilu 2024 memastikan secara benar agar pelaksanaan Pemilu tanpa praktik korupsi. Tujuan kita semua yakni kedepan wajah demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang bebas korupsi," tutup Hasnu.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya