Berita

Tangkapan layar dugaan orang pengaruhi Bharada E cabut kuasa hukum pada Deolipa Yumara/Net

Hukum

Kabareskrim Sosok "Jenderal" di Balik Pencabutan Kuasa Bharada E yang Diungkap Deolipa?

SABTU, 13 AGUSTUS 2022 | 19:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap ada sosok "jenderal" di balik pencabutan kuasanya sebagai pengacara Bharada E.

Hal itu dia ungkapkan dengan bukti percakapan Whatsapp yang telah di print out.

"Enggak tahu saya (sosok jenderal yang membuat Bharada E cabut kuasanya), (di percakapan ada kalimat) 'siap Jenderal', (berarti) Jenderal, dong," kata dia kepada wartawan di Depok, Sabtu (13/8).


Pada kertas HVS berupa tangkapan layar percakapan Whatsapp itu terlihat pesan yang diteruskan. Pesan itu diduga berasal dari sosok "Jenderal", yang merasa tidak suka dengan Deolipa selama menjadi kuasa hukum Bharada E karena terlalu membuka informasi ke publik.

Selain itu, Deolipa mengungkapkan, dia sempat dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E. Meski demikian, dia tidak menyebutkan secara gamblang siapa yang dia temui saat dipanggil ke Bareskrim.

“Sudah sudah, saya di panggil ke ruang Bareskrim. Iya (menolak mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E). Saya menolak lah. Saya pengacara lama, Pak Boerhan juga pengacara lama" katanya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat menunjukan rasa tidak sukanya pada Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E. Menurutnya, fakta-fakta kasus yang belakangan terungkap seolah-olah karena kerja pengacara itu.

"Nah pengacara yang baru dateng ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik kan, nggak fair itu ya," kata Agus, usai penetapan Irjen Ferdy Sambo tersangka di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam (9/8).

Agus mengatakan, pengakuan Bharada E dalam kasus itu bukan karena pengacara, namun karena upaya yang dilakukan penyidik. Ia menyebut Tim Khusus bahkan mendatangkan orang tua dalam proses pemeriksaan Bharada E.

“Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik,” pungkas Agus.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya