Berita

Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup dan jenazahnya/Net

Politik

Hasil Autopsi Brigadir J, Mahfud MD: Boleh Dibuka ke Publik, Karena Itu Bukti Kejahatan

SABTU, 13 AGUSTUS 2022 | 01:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempertegas bahwa hasil autopsi ulang jasad Brigpol Yosua Hutabarat alias Brgadir J harus dibuka kepada publik.

Mahfud menekankan bahwa, hasil autopsi ini merupakan bukti-bukti kejahatan dan bukan suatu penyakit, sehingga harus diungkapkan kepada publik.

“Hasil autopsi wajib dibuka jika diminta oleh hakim, kalau tidak boleh dibuka ke publik. Boleh dong, kenapa boleh dibuka karena itu bukan penyakit, itu bukti kejahatan,” kata Mahfud MD saat wawancara bersama Deddy Corbuzier, Jumat (12/8).


Disisi lain, Mahfud mengapresiasi ketegasan Joko Widodo sebagai kepala negara yang ikut mengawal kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat dan meminta agar kasus tersebut dibuka apa adanya jangan ada yang ditutup-tutupi.

“Kan presiden ini mendapatkan informasi yang banyak. Bukan hanya laporan resmi dari Polri. Kan kita punya banyak intelijen, ada BIN ada BAIS ada Densus ada BNPT semua punya,” kata Mahfud.

“Kan tinggal panggil aja Presiden, sehingga jadi tahu dan dia jadi tegas,” tambah Mahfud.

Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7) atas permintaan keluarga yang tak puas dengan penjelasan Polri ihwal penyebab kematian anggota polisi tersebut.

Awalnya, Polri menyatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Polri menyebut baku tembak terjadi usai Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo.

Namun, hal itu kemudian dibantah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menyatakan tidak ada peristiwa baku tembak dalam kematian Brigadir J. Menurut Listyo, peristiwa yang sesungguhnya terjadi adalah penembakan yang mengakibatkan Brigadir J tewas.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya