Berita

Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup dan jenazahnya/Net

Politik

Hasil Autopsi Brigadir J, Mahfud MD: Boleh Dibuka ke Publik, Karena Itu Bukti Kejahatan

SABTU, 13 AGUSTUS 2022 | 01:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempertegas bahwa hasil autopsi ulang jasad Brigpol Yosua Hutabarat alias Brgadir J harus dibuka kepada publik.

Mahfud menekankan bahwa, hasil autopsi ini merupakan bukti-bukti kejahatan dan bukan suatu penyakit, sehingga harus diungkapkan kepada publik.

“Hasil autopsi wajib dibuka jika diminta oleh hakim, kalau tidak boleh dibuka ke publik. Boleh dong, kenapa boleh dibuka karena itu bukan penyakit, itu bukti kejahatan,” kata Mahfud MD saat wawancara bersama Deddy Corbuzier, Jumat (12/8).


Disisi lain, Mahfud mengapresiasi ketegasan Joko Widodo sebagai kepala negara yang ikut mengawal kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat dan meminta agar kasus tersebut dibuka apa adanya jangan ada yang ditutup-tutupi.

“Kan presiden ini mendapatkan informasi yang banyak. Bukan hanya laporan resmi dari Polri. Kan kita punya banyak intelijen, ada BIN ada BAIS ada Densus ada BNPT semua punya,” kata Mahfud.

“Kan tinggal panggil aja Presiden, sehingga jadi tahu dan dia jadi tegas,” tambah Mahfud.

Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7) atas permintaan keluarga yang tak puas dengan penjelasan Polri ihwal penyebab kematian anggota polisi tersebut.

Awalnya, Polri menyatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Polri menyebut baku tembak terjadi usai Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo.

Namun, hal itu kemudian dibantah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menyatakan tidak ada peristiwa baku tembak dalam kematian Brigadir J. Menurut Listyo, peristiwa yang sesungguhnya terjadi adalah penembakan yang mengakibatkan Brigadir J tewas.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya