Berita

Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup dan jenazahnya/Net

Politik

Hasil Autopsi Brigadir J, Mahfud MD: Boleh Dibuka ke Publik, Karena Itu Bukti Kejahatan

SABTU, 13 AGUSTUS 2022 | 01:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempertegas bahwa hasil autopsi ulang jasad Brigpol Yosua Hutabarat alias Brgadir J harus dibuka kepada publik.

Mahfud menekankan bahwa, hasil autopsi ini merupakan bukti-bukti kejahatan dan bukan suatu penyakit, sehingga harus diungkapkan kepada publik.

“Hasil autopsi wajib dibuka jika diminta oleh hakim, kalau tidak boleh dibuka ke publik. Boleh dong, kenapa boleh dibuka karena itu bukan penyakit, itu bukti kejahatan,” kata Mahfud MD saat wawancara bersama Deddy Corbuzier, Jumat (12/8).


Disisi lain, Mahfud mengapresiasi ketegasan Joko Widodo sebagai kepala negara yang ikut mengawal kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat dan meminta agar kasus tersebut dibuka apa adanya jangan ada yang ditutup-tutupi.

“Kan presiden ini mendapatkan informasi yang banyak. Bukan hanya laporan resmi dari Polri. Kan kita punya banyak intelijen, ada BIN ada BAIS ada Densus ada BNPT semua punya,” kata Mahfud.

“Kan tinggal panggil aja Presiden, sehingga jadi tahu dan dia jadi tegas,” tambah Mahfud.

Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7) atas permintaan keluarga yang tak puas dengan penjelasan Polri ihwal penyebab kematian anggota polisi tersebut.

Awalnya, Polri menyatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Polri menyebut baku tembak terjadi usai Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo.

Namun, hal itu kemudian dibantah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menyatakan tidak ada peristiwa baku tembak dalam kematian Brigadir J. Menurut Listyo, peristiwa yang sesungguhnya terjadi adalah penembakan yang mengakibatkan Brigadir J tewas.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya