Berita

Proses pemakaman Brigadir J di Jambi/Repro

Hukum

Obstraction of Justice, Polisi Pengolah TKP Pertama Brigadir J Harusnya Diproses Hukum

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 17:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penanganan kasus penembakan Brigadir J oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih menyisakan persoalan yang belum tuntas.

Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Setya Indra Arifin mengatakan, Polri pada dasarnya sudah tepat dengan tidak hanya menerapkan sanksi etik, tapi juga sanksi hukum kepada tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Namun, kasus ini masih menyisakan satu hal yang patut dipertanyakan, yakni terkait kejadian atau peristiwa sejak kematian Brigadir J hingga munculnya pengumuman pertama yang dilakukan pihak kepolisian, dalam hal ini konpers Polres Jaksel," kata Setya Indra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/8).


Dalam konpers tersebut, kata dia, diketahui bahwa keterangan pers yang diawali dengan olah TKP justru dilakukan dengan dugaan tindakan melawan hukum berupa penghilangan alat bukti dan bahkan merusak TKP.

"Dalam hal ini, patut diduga telah terjadi dua tindak pidana sekaligus," ujar Setya Indra.

Dugaan tindak pidana pertama, membantu seseorang menghindari proses penyidikan (medeplichtigheid). Kedua, menghalang-halangi atau mempersulit proses penyidikan itu sendiri atau obstraction of justice.

Atas dua dugaan ini, semestinya sejumlah anggota Polri yang tergabung dalam proses olah TKP awal juga diproses secara hukum.

"Tidak hanya etik seperti mantan Kadiv Propam. Bahkan keterangan pers di awal itu bisa mengarah ke berita bohong atau hoaks dan memiliki konsekuensi hukum tersendiri," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya