Berita

Proses pemakaman Brigadir J di Jambi/Repro

Hukum

Obstraction of Justice, Polisi Pengolah TKP Pertama Brigadir J Harusnya Diproses Hukum

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 17:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penanganan kasus penembakan Brigadir J oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih menyisakan persoalan yang belum tuntas.

Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Setya Indra Arifin mengatakan, Polri pada dasarnya sudah tepat dengan tidak hanya menerapkan sanksi etik, tapi juga sanksi hukum kepada tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Namun, kasus ini masih menyisakan satu hal yang patut dipertanyakan, yakni terkait kejadian atau peristiwa sejak kematian Brigadir J hingga munculnya pengumuman pertama yang dilakukan pihak kepolisian, dalam hal ini konpers Polres Jaksel," kata Setya Indra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/8).


Dalam konpers tersebut, kata dia, diketahui bahwa keterangan pers yang diawali dengan olah TKP justru dilakukan dengan dugaan tindakan melawan hukum berupa penghilangan alat bukti dan bahkan merusak TKP.

"Dalam hal ini, patut diduga telah terjadi dua tindak pidana sekaligus," ujar Setya Indra.

Dugaan tindak pidana pertama, membantu seseorang menghindari proses penyidikan (medeplichtigheid). Kedua, menghalang-halangi atau mempersulit proses penyidikan itu sendiri atau obstraction of justice.

Atas dua dugaan ini, semestinya sejumlah anggota Polri yang tergabung dalam proses olah TKP awal juga diproses secara hukum.

"Tidak hanya etik seperti mantan Kadiv Propam. Bahkan keterangan pers di awal itu bisa mengarah ke berita bohong atau hoaks dan memiliki konsekuensi hukum tersendiri," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya