Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Proyek Pengadaan Buku Antikorupsi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Berpotensi Dikorupsi

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 17:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengadaan buku antikorupsi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh senilai Rp 9,7 miliar berpotensi jadi lahan korupsi. Karena, saat ini akses buku digital sudah jauh lebih mudah sehingga tak terlalu dibutuhkan buku secara fisik.

"Dengan nilai Prakualifikasi sebelumnya Rp 9.799.400.000, ini menggunakan nomor Kode; RUP 36283960 yang bersumber dari APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh)," ujar pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, Taufiq A Rahim, di Banda Aceh, Jumat (11/8).

Taufiq mengatakan, nama paket tersebut adalah Pengadaan dan Pengolahan Buku Anti Korupsi untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Se-Aceh dan Perpustakaan SMA/SMK Se Aceh. Dengan alasan ingin menanamkan nilai dan pemahaman "Antikorupsi" sejak dini kepada siswa sekolah menengah


"Diharapkan pada masa akan datang tidak ada lagi korupsi. Hanya saja pengadaan buku tersebut terindikasi juga berpotensi korupsi," terang dia, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, secara rasional di tengah mudahnya akses membaca buku via online, didukung semakin berkembangnya pustaka dan buku online yang dalam hitungan menit bisa diakses.

Sementara di Aceh, ternyata ada "tikus besar" mengadakan serta "mengolah proyek buku" konvensional. Karena itu proyek cetak dan olah buku ini, lanjut Taifq, sangat menguntungkan "para tikus besar" yang rakus memanfaatkan dana anggaran APBA, yang berpeluang memperkaya diri dan kelompoknya.

Untuk itu, Taufiq meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh segera memanggil Kepala Dinas dimaksud yang ingin memanfaatkan dana APBA yang bersumber dari rakyat Aceh.

Disamping itu, dia juga meminta aparat penegak hukum agar bertindak secara terhadap program irrasional ini. Komisi Pemberantasan Korupsi juga wajub bertindak, BPK-RI dan BPKP Aceh juga silakan melakukan audit.

"Ini jelas-jelas temuan, meskipun dicetak sebanyak-banyak sama sekali tidak efektif, efisien dan tepat sasaran. Kecuali sekedar proyek memperkaya diri dan kelompok, di tengah berkembangya sistem digitalisasi yang demikian berkembang cepat, masif dan mudah diakses segala referensi bacaan pada era modernisasi informasi dan teknologi," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya