Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Proyek Pengadaan Buku Antikorupsi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Berpotensi Dikorupsi

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 17:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengadaan buku antikorupsi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh senilai Rp 9,7 miliar berpotensi jadi lahan korupsi. Karena, saat ini akses buku digital sudah jauh lebih mudah sehingga tak terlalu dibutuhkan buku secara fisik.

"Dengan nilai Prakualifikasi sebelumnya Rp 9.799.400.000, ini menggunakan nomor Kode; RUP 36283960 yang bersumber dari APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh)," ujar pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, Taufiq A Rahim, di Banda Aceh, Jumat (11/8).

Taufiq mengatakan, nama paket tersebut adalah Pengadaan dan Pengolahan Buku Anti Korupsi untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Se-Aceh dan Perpustakaan SMA/SMK Se Aceh. Dengan alasan ingin menanamkan nilai dan pemahaman "Antikorupsi" sejak dini kepada siswa sekolah menengah


"Diharapkan pada masa akan datang tidak ada lagi korupsi. Hanya saja pengadaan buku tersebut terindikasi juga berpotensi korupsi," terang dia, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, secara rasional di tengah mudahnya akses membaca buku via online, didukung semakin berkembangnya pustaka dan buku online yang dalam hitungan menit bisa diakses.

Sementara di Aceh, ternyata ada "tikus besar" mengadakan serta "mengolah proyek buku" konvensional. Karena itu proyek cetak dan olah buku ini, lanjut Taifq, sangat menguntungkan "para tikus besar" yang rakus memanfaatkan dana anggaran APBA, yang berpeluang memperkaya diri dan kelompoknya.

Untuk itu, Taufiq meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh segera memanggil Kepala Dinas dimaksud yang ingin memanfaatkan dana APBA yang bersumber dari rakyat Aceh.

Disamping itu, dia juga meminta aparat penegak hukum agar bertindak secara terhadap program irrasional ini. Komisi Pemberantasan Korupsi juga wajub bertindak, BPK-RI dan BPKP Aceh juga silakan melakukan audit.

"Ini jelas-jelas temuan, meskipun dicetak sebanyak-banyak sama sekali tidak efektif, efisien dan tepat sasaran. Kecuali sekedar proyek memperkaya diri dan kelompok, di tengah berkembangya sistem digitalisasi yang demikian berkembang cepat, masif dan mudah diakses segala referensi bacaan pada era modernisasi informasi dan teknologi," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya