Berita

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Net

Hukum

Skenario Berujung Surat Terbuka, Ferdy Sambo: Manusia Tidak Lepas dari Kekhilafan

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 15:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebagian pihak sempat percaya pada skenario awal kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Dari skenario awal, terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Brigadir E dituduh melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo sehingga aksi saling tembak terjadi. Bahkan Brigadir J disebut menodongkan pistol kepada istri Irjen Ferdy, Putri Candrawathi.

Skenario yang sempat dipercaya beberapa pihak ini ternyata terkuak bersamaan dengan penetapan tersangka kepada Ferdy Sambo. Disampaikan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ternyata Sambo-lah yang memerintahkan pembunuhan Brigadir J.


Bahkan Irjen Ferdy Sambo juga meramu skenario seolah-olah ada aksi saling tembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Pusat. Caranya, Irjen Sambo menggunakan senjata Brigadir J menembakan peluru ke beberapa titik di dinding.

Ferdy Sambo yang kini ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok lantas menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat umum melalui surat terbuka.

"Saya sebagai manusia tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada Polri beserta keluarga serta masyarakat luas," demikian kutipan pernyataan Sambo dalam surat terbukanya.

Sambo mengakui, drama yang selama ini diperlihatkan kepada publik adalah sebuah kebohongan yang ia buat.

"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," lanjutnya dalam surat terbuka.

Berikut ini isi lengkap surat terbuka Irjen Ferdy Sambo:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya