Berita

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung/Net

Hukum

Kejati dan BPKP Saling Tunggu, Kasus Dugaan Korupsi KONI Lampung Menguap?

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 14:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp 29 miliar terkesan mandek. Padahal, Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan penyidikan sejak 24 Januari 2022.

Hingga kini, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 belum menelurkan satu pun tersangka.

Anehnya, baik Kejati Lampung maupun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkesan saling menunggu.


Alasan Kejati, penyidikan masih terkendala hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Di lain sisi, BPKP juga menunggu data tambahan atau pendukung dari pihak penyidik Kejati.

"Masih tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Jadi untuk valid dan resminya, bisa langsung ditanyakan kepada pihak yang meminta kami (Kejati)," kata Humas BPKP Lampung, Dyah A Fitria diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (11/8).

Untuk menghitung potensi kerugian negara dari kasus korupsi dana hibah KONI, BPKP mengaku membutuhkan data-data pendukung dari penyidik.

Pun demikian bila semua data dan audit sudah lengkap, BPKP hanya akan menyerahkan hasil audit potensi kerugian negara kepada penyidik Kejati dan bersifat rahasia.

"Soalnya memang hasil audit hanya boleh disampaikan oleh yang minta, sifatnya rahasia," ucapnya.

Proses penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Lampung dimulai sejak 24 Januari. Hingga kini, Kejati Lampung telah memeriksa lebih dari 80 saksi, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kejati Lampung sudah mengirimkan surat permintaan audit pada 11 April 2022. Pada 27 April, BPKP menjawab surat tersebut untuk meminta ekspose.

Namun, ekspose yang dilakukan BPKP Lampung hanya menggunakan data terbatas, sehingga pada 14 Juni 2022 belum bisa menyimpulkan apakah sudah ada kerugian negara atau belum.

Karena hal tersebut, pihak BPKP meminta penyidik Kejati untuk kembali melengkapi data-data yang diperlukan (data yang belum lengkap tersebut tidak disebutkan) agar audit kerugian negara cepat selesai.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membantah jika pihaknya belum melengkapi data yang diminta BPKP Lampung.

"Sudah kami penuhi permintaan untuk mengirimkan data tambahan. Kami kirimkan gak lama dari permintaan (BPKP) itu, saya kurang tahu detailnya kapan, tapi sudah kami kirimkan dan belum ada permintaan lagi," kata dia, Kamis (11/8).

Sehingga, lanjutnya, Kejati Lampung sifatnya menunggu hasil audit dari BPKP Lampung baru dapat melangkah ke tahap selanjutnya, yakni menetapkan tersangka.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya