Berita

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung/Net

Hukum

Kejati dan BPKP Saling Tunggu, Kasus Dugaan Korupsi KONI Lampung Menguap?

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 14:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp 29 miliar terkesan mandek. Padahal, Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan penyidikan sejak 24 Januari 2022.

Hingga kini, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 belum menelurkan satu pun tersangka.

Anehnya, baik Kejati Lampung maupun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkesan saling menunggu.


Alasan Kejati, penyidikan masih terkendala hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Di lain sisi, BPKP juga menunggu data tambahan atau pendukung dari pihak penyidik Kejati.

"Masih tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Jadi untuk valid dan resminya, bisa langsung ditanyakan kepada pihak yang meminta kami (Kejati)," kata Humas BPKP Lampung, Dyah A Fitria diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (11/8).

Untuk menghitung potensi kerugian negara dari kasus korupsi dana hibah KONI, BPKP mengaku membutuhkan data-data pendukung dari penyidik.

Pun demikian bila semua data dan audit sudah lengkap, BPKP hanya akan menyerahkan hasil audit potensi kerugian negara kepada penyidik Kejati dan bersifat rahasia.

"Soalnya memang hasil audit hanya boleh disampaikan oleh yang minta, sifatnya rahasia," ucapnya.

Proses penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Lampung dimulai sejak 24 Januari. Hingga kini, Kejati Lampung telah memeriksa lebih dari 80 saksi, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kejati Lampung sudah mengirimkan surat permintaan audit pada 11 April 2022. Pada 27 April, BPKP menjawab surat tersebut untuk meminta ekspose.

Namun, ekspose yang dilakukan BPKP Lampung hanya menggunakan data terbatas, sehingga pada 14 Juni 2022 belum bisa menyimpulkan apakah sudah ada kerugian negara atau belum.

Karena hal tersebut, pihak BPKP meminta penyidik Kejati untuk kembali melengkapi data-data yang diperlukan (data yang belum lengkap tersebut tidak disebutkan) agar audit kerugian negara cepat selesai.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membantah jika pihaknya belum melengkapi data yang diminta BPKP Lampung.

"Sudah kami penuhi permintaan untuk mengirimkan data tambahan. Kami kirimkan gak lama dari permintaan (BPKP) itu, saya kurang tahu detailnya kapan, tapi sudah kami kirimkan dan belum ada permintaan lagi," kata dia, Kamis (11/8).

Sehingga, lanjutnya, Kejati Lampung sifatnya menunggu hasil audit dari BPKP Lampung baru dapat melangkah ke tahap selanjutnya, yakni menetapkan tersangka.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya