Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Amankan Uang Rupiah saat Tangkap Tangan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan 33 Orang

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 14:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam tangkap tangan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) dan 33 orang lainnya, Kamis (11/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang dan barang bukti dalam bentuk lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejauh ini KPK telah mengamankan 34 orang. Terdiri dari Bupati Pemalang Mukti Agung, kepala dinas, sekretaris daerah, kepala bidang, dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.

"Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (12/8).


Namun demikian, kata Ali, jumlah uang yang diamankan itu masih terus dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap KPK.

"Saat ini tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan. Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Perkembangannya segera kami sampaikan," pungkas Ali.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya