Berita

Mobil plat merah huruf G masuk Gedung KPK/RMOL

Hukum

Tangkap Tangan Bupati Pemalang Mukti Agung, Mobil Plat Merah Huruf G Masuk ke Gedung KPK

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 00:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rangkaian kegiatan tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, sebanyak tiga mobil memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat dinihari (12/8).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sekitar pukul 00.05 WIB, sebanyak tiga unit mobil jenis mini bus memasuki area Gedung Merah Putih KPK.

Dari ketiga mobil warna hitam itu, sebanyak satu unit mobil menggunakan plat nomor polisi warna merah dengan nomor G 1093 XD. Mobil warna hitam dengan plat nomor polisi warna merah itu berada di tengah-tengah di antar mobil warna hitam berplat nomor polisi warna hitam dengan huruf depan adalah B.


Plat nomor kendaraan G diketahui mencakup wilayah Brebes, Pemalang, Batang, Tegal, dan Pekalongan.

Berdasarkan informasi, sebanyak 23 orang termasuk Bupati Mukti Agung turut terjaring dalam operasi senyap KPK di Pemalang dan Jakarta para Kamis (11/8).

Selain Bupati Mukti Agung, 22 orang yang turut diamankan itu terdiri dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, seperti Kepala Dinas, Kepala Bidang, pegawai honorer, Staf, sopir, ajudan Bupati, hingga tukang sapu.

Mereka semua hingga saat ini dikabarkan masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pada Kamis sore (11/8) sekitar pukul 17.00 WIB, sekitar enam mobil yang diduga mengangkut Bupati Pemalang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Beberapa mobil tersebut terlihat menggunakan plat nomor polisi warna merah dengan huruf depan adalah G.

Hingga dini hari ini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kegiatan tangkap tangan kali ini. Dikabarkan, KPK akan menyampaikan secara resmi pada Jumat pagi (12/8).

KPK pun memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan, apakah menjadi tersangka atau tidak terkait dugaan jual beli jabatan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya