Berita

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Tolak Usul Luhut, Centra Inisiative: Tanpa Revisi UU TNI, Perwira Sudah Menjabat di BUMN Hingga Kepala Daerah

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Centra Initiative menolak usulan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk dilakukan revisi pada UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Usulan Luhut, bertujuan untuk membuka peluang menempatkan prajurit TNI aktif dalam jabatan sipil di kementerian/lembaga negara.

Dikatakan Direktur Eksekutive Centra Initiative Muhammad Hafiz, usulan itu tidak ubahnya upaya melibatkan kembali TNI kepada urusan sipil yang akan berimplikasi pada hidupnya dwi fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti pernah terjadi pada masa Orde Baru.

"Di masa lalu, TNI (dahulu ABRI) tidak hanya terlibat dalam urusan pertahanan, tetapi juga ikut campur dalam urusan sosial politik," kata Hafiz kepada wartawan, Kamis (11/8).

"Alhasil, struktur pemerintahan sipil di pusat maupun di daerah serta di parlemen banyak di isi oleh anggota militer aktif. Hal ini secara politik menjadi penopang utama rezim politik otoriter orde baru," bebernya.

Menurutnya, agenda menempatkan TNI aktif dalam jabatan sipil merupakan bentuk pengingkaran agenda Reformasi 1998. Hal ini, mengingat upaya mencabut doktrin dwif ungsi ABRI adalah salah satu agenda penting dari Reformasi 1998.

"Jika agenda itu terus dilakukan pemerintah, maka hal itu menunjukan kegagalan pemerintah dalam melanjutkan amanat reformasi yang telah berhasil menghapuskan doktrin dwi fungsi ABRI," terangnya.

Tanpa adanya revisi itu, kata dia, sbeetulnya ada ada prajurit TNI yang menjabat di lembaga negara ataupun perusahaan BUMN hingga menjadi penjabat kepala daerah.

"Ombudsman RI sendiri mencatat sebanyak 27 anggota TNI aktif menjabat di BUMN. Bahkan, belakangan ini sudah ada perwira TNI aktif yang menduduki jabatan kepala daerah seperti di Kabupaten Seram Bagian Barat," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya