Berita

Irjen Ferdy Sambo saat memenuhi pemeriksaan Bareskrim/Ist

Politik

Momentum Bersihkan Polri, Jadikan Ferdy Sambo Justice Collaborator

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 20:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berpandangan momentum kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi momentum yang paling tepat untuk membersihkan institusi Polri.

Adib mengemukakan, bahwa pendapatnya ini berangkat dari kegelisahan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal adanya Mabes di dalam Mabes sehingga kasus tewasnya Brigpol Yosua terkesan lambat dan kental nuansa tarik menarik di internal.

“Makanya Timsus (tim khusus) butuh waktu yang lama untuk membuka motif apa sebenarnya. Ditambah pula statemen Pak Mahfud bahwa motif hanya boleh didengar oleh orang dewasa, jangan-jangan ada dugaan saling tersandera antar kepentingan dalam Mabes Polri dan kasus J sebagai entry point untuk membuka kotak pandora ini,” kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (11/8).


Belum lagi, kata Adib, sebagaimana pernyataan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menduga motif di balik tewasnya Yosua ini berkaitan dengan tata kelola narkoba jenis sabu dan judi yang dikaitkan dengan tugas Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Merah Putih, merupakan Satgas non struktural Polri bertugas menangani kasus-kasus besar, termasuk di dalamnya narkotika, korupsi hingga judi.

“Sebelum motif (pembunuhan Brigadir J) disampaikan, tidak menutup kemungkinan FS malah bisa menjadi justice collabolator untuk membongkar dugaan yang disampaikan pengacara J. Ditambah statemen pak Menkopolhukam terkait "ada mabes di dalam mabes", mahfud juga menyebut ada permasalahan psikopolitis dan psikohierarkis. Apalagi FS posisinya sebagai Kasatgassus,” beber Adib.

“Nah Polri sudah menemukan momentumnya, yaitu dukungan publik yang ingin Polri bersih. Maka Kapolri jangan menyia-nyiakan dukungan publik yang besar dan bersimpati pada Polri,” tandas Adib menekankan.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan tentang psikopolitik yang terkuak gara-gara kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, berbagai kepentingan di Mabes Polri perlu segera diselesaikan agar tidak menyandera kepentingan bersama yaitu tugas pokok Polri.

"Para pengamat menyebut di Mabes Polri itu ada sub-Mabes, sub-Mabes, yang saling bersaing, mau saling menyandera dan saling menyerang dan sebagainya. Itu yang harus diselesaikan," ujarnya.


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya