Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net

Presisi

Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri Bakal Buka di Persidangan

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 15:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai para pelaku tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat diketahui dan dungkap, motif yang menjadi pemicu Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J belum diungkap.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, soal motif tidak akan dibuka oleh penyidik kepada publik. Dikatakan Dedi, sesuai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, pembunuhan ini menyangkut masalah sensitif, sehingga lebih baik dibuka saat persidangan.

"Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (11/8).


Dedi khawatir pengungkapan motif pembunuhan ke publik pada saat ini bisa menimbulkan berbagai persepsi masyarakat. Selain itu, kata dia, soal motif pembunuhan ini merupakan materi penyidikan.

"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan Insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan," ucapnya.

Alasan lain yaitu untuk menjaga perasaan keluarga Brigadir Yosua dan Sambo. Dedi berharap publik bersabar hingga kasus disidangkan di pengadilan.

"Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Josua maupun pihaknya dari saudara FS," tuturnya.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Selain Sambo, tiga tersangka lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan KM.

Sambo, Bripka RR, dan KM dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Sementara Bharada E dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Polisi menyebutkan Sambo menyuruh melakukan pembunuhan dan membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak. Sambo melepaskan beberapa kali tembakan ke dinding menggunakan senjata api milik Brigadir Yosua.



Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya