Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net

Presisi

Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri Bakal Buka di Persidangan

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 15:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai para pelaku tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat diketahui dan dungkap, motif yang menjadi pemicu Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J belum diungkap.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, soal motif tidak akan dibuka oleh penyidik kepada publik. Dikatakan Dedi, sesuai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, pembunuhan ini menyangkut masalah sensitif, sehingga lebih baik dibuka saat persidangan.

"Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (11/8).


Dedi khawatir pengungkapan motif pembunuhan ke publik pada saat ini bisa menimbulkan berbagai persepsi masyarakat. Selain itu, kata dia, soal motif pembunuhan ini merupakan materi penyidikan.

"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan Insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan," ucapnya.

Alasan lain yaitu untuk menjaga perasaan keluarga Brigadir Yosua dan Sambo. Dedi berharap publik bersabar hingga kasus disidangkan di pengadilan.

"Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Josua maupun pihaknya dari saudara FS," tuturnya.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Selain Sambo, tiga tersangka lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan KM.

Sambo, Bripka RR, dan KM dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Sementara Bharada E dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Polisi menyebutkan Sambo menyuruh melakukan pembunuhan dan membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak. Sambo melepaskan beberapa kali tembakan ke dinding menggunakan senjata api milik Brigadir Yosua.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya