Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Suap Perizinan dan Properti, KPK Periksa Bekas Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Staf Ahli KKIP Kemenhan

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 14:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf ahli Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) hingga mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra diagendakan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan kali ini terkait kasus dugaan suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (11/8), tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Herry Jung (HJ) selaku General Manager Hyundai Engineering Construction.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (11/8).


Saksi-saksi yang dipanggil untuk diperiksa, yaitu Tegus Haryono selaku Staf Ahli KKIP Bidang Litbang dan Standarisasi Kemenhan tahun 2019-sekarang yang juga Direktur Corporate Affair PT Cirebon Energi Prasarana 1 November 2016- 31 Oktober 2019; Yopie selaku Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon; dan Sunjaya Purwadi Sastra selaku Bupati Cirebon periode 2014-2019.

Dalam perkara ini, Hery Jung dan Direktur Utama (Dirut) PT Kings Properti, Sutikno (STN) telah ditetapkan sebagai tersangka suap kepada mantan Bupati Cirebon, Sunjaya pada Jumat, 15 November 2019, lalu.

KPK menduga, Herry Jung memberikan uang suap sebesar Rp 6,04 miliar dari janji awal senilai Rp 10 miliar kepada Sunjaya. Uang tersebut diberikan untuk mempermudah perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Sedangkan tersangka Sutikno diduga memberikan uang suap sebesar Rp 4 miliar kepada Sunjaya. Uang tersebut diberikan untuk memuluskan izin PT King Properti. Pemberian uang disetorkan oleh Sutikno melalui ajudan Sunjaya pada 21 Desember 2018.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya