Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kecewa Atas Laporan tentang Ukraina, Pendiri Amnesty International Cabang Swedia Mengundurkan Diri

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 07:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu pendiri Amnesty International cabang Swedia, Per Wastberg, memutuskan untuk mundur dari organisasi kemanusiaan itu pada Rabu (10/8) waktu setempat.

Wastberg mengatakan alasannya mengundurkan diri terkait laporan Amnesty tentang konflik di Ukraina, dan bahwa organisasi tersebut telah melampaui mandat aslinya untuk mengadvokasi tahanan politik.

“Saya telah menjadi anggota selama lebih dari 60 tahun. Dengan berat hati, karena pernyataan Amnesty mengenai perang di Ukraina, saya mengakhiri keterlibatann saya di sini," kata Wastberg kepada surat kabar Svenska Dagbladet, seperti dikutip dari RT.


“Sejak awal, Amnesty bekerja untuk kebebasan tahanan politik di mana pun di dunia,” kata Wastberg, yang ikut mendirikan cabang Swedia pada tahun 1964.

“Sejak itu secara bertahap, Amnesty memperluas mandatnya dan menjadi jenis organisasi yang berbeda," keluhnya.

Amnesti menghadapi banyak kritik setelah menerbitkan laporan pada 4 Agustus lalu, yang mengatakan Ukraina sengaja menempatkan pasukan dan kendaraan militer di daerah pemukiman dan rumah sakit. Laporan tersebut didasarkan pada penelitian di Ukraina timur, dari April hingga Juli.

“Kami telah mendokumentasikan pola pasukan Ukraina yang menempatkan warga sipil dalam bahaya dan melanggar hukum perang ketika mereka beroperasi di daerah berpenduduk,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard saat itu.

Direktur Amnesty Ukraina Oksana Pokalchuk mengundurkan diri setelah laporan tersebut.

Sementara itu pemerintah di Kiev menuduh Amnesty terlibat dalam propaganda pro-Rusia. Presiden Vladimir Zelensky bahkan mengatakan siapa pun yang meragukan korban Ukraina adalah kaki tangan Rusia.

LSM sejak itu telah meminta maaf atas laporan merek, meskipun mereka tidak menyangkal laporan tersebut.

Sekretaris Jenderal Amnesty Swedia, Anna Johansson, mengatakan dalam sebuah wawancara pada Rabu bahwa sekitar seribu anggota organisasi telah berusaha untuk meninggalkan organisasi atas laporan Ukraina.

Sementara Ukraina memiliki hak untuk membela diri, Johansson mengatakan, bahwa tidak berarti bahwa ia memiliki hak untuk melanggar hukum humaniter internasional.

Protes Maroko

Kekecewaan serupa baru-baru ini disampaikan Kerajaan Maroko tas laporan Humanr Right Watch (HRW) yang dinilai terlalu didasarkan pada cerita-cerita palsu LSM lokal, AMDH.

Delegasi Antar Kementerian untuk Hak Asasi Manusia (DIDH) Maroko mengatakan, organisasi pembela HAM seperti HRW mengabaikan berbagai prinsip profesionalisme, objektivitas dan ketidakberpihakan. Mereka menunjukkan dirinya sebagai instrumen dalam kampanye bermusuhan dan secara sistematis melawan Maroko.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya