Berita

Paguyuban Nelayan Kabupaten Rembang mengeluhkan sulitnya dapan perizinan untuk melaut/RMOLJateng

Nusantara

Sulit Dapat Izin Melaut, Nelayan di Rembang Menjerit Karena Sudah 9 Bulan Nganggur

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 17:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lambannya proses pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat puluhan nelayan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menjerit.

Pasalnya, tanpa SIPI, nelayan tidak bisa melaut. Artinya mata pencaharian mereka terhenti alias menjadi pengangguran.

Karena itu pekerjaan satu-satunya yang jadi sumber penghidupan sekaligus lahan mencari uang untuk memenuhi angsuran di bank.

Salah seorang pengurus Paguyuban Nelayan Kabupaten Rembang, Gunardi mengatakan, saat ini sudah ada 84 kapal nelayan yang sudah beralih menggunakan alat tangkap baru, yakni jaring tarik berkantong.

"Tapi kita tidak bisa melaut karena SIPI belum keluar walaupun para nelayan telah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Maka kami mohon perizinan agar dipercepat karena nelayan sudah sembulan bulan lebih menganggur akibat  menunggu SIPI keluar," ujar Gunardi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (10/8).

Ditambahkan Gunardi, selain tidak bisa melaut, tanpa SIPI, nelayan juga tidak dapat melakukan pengisian perbekalan bahan bakar solar.

Karena untuk mengisi bahan bakar nelayan harus mengantongi surat rekomendasi dari pelabuhan terdekat. Sedangkan surat rekomendasi bisa didapat setelah menerima SIPI.

"Kalau nekat juga enggak bisa, karena untuk perbekalan solarnya harus ada rekom dari pelabuhan terdekat. Kalau enggak ada SIPI ini ya kami menangis. Kami berharap bisa dipercepat itu aja,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung Rembang, Yunus, mengaku sudah berkoordinasi dengan KKP. Dalam pengurusan SIPI pihaknya juga sudah melakukan pendampingan di kantornya, dan difasilitasi jaringan internet.

"Izin kapal di bawah bobot 30 GT kewenangan provinsi. Untuk kapal 30 GT ke atas, ranah pemerintah pusat. Kalau perizinan dirasa sulit, bisa kita koordinasikan lebih lanjut. Kita sudah melakukan pendampingan, pengurusan secara online, kita fasilitasi internet di kantor. Karena ini kewenangan KKP,” jelas Yunus.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya