Berita

Paguyuban Nelayan Kabupaten Rembang mengeluhkan sulitnya dapan perizinan untuk melaut/RMOLJateng

Nusantara

Sulit Dapat Izin Melaut, Nelayan di Rembang Menjerit Karena Sudah 9 Bulan Nganggur

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 17:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lambannya proses pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat puluhan nelayan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menjerit.

Pasalnya, tanpa SIPI, nelayan tidak bisa melaut. Artinya mata pencaharian mereka terhenti alias menjadi pengangguran.

Karena itu pekerjaan satu-satunya yang jadi sumber penghidupan sekaligus lahan mencari uang untuk memenuhi angsuran di bank.


Salah seorang pengurus Paguyuban Nelayan Kabupaten Rembang, Gunardi mengatakan, saat ini sudah ada 84 kapal nelayan yang sudah beralih menggunakan alat tangkap baru, yakni jaring tarik berkantong.

"Tapi kita tidak bisa melaut karena SIPI belum keluar walaupun para nelayan telah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Maka kami mohon perizinan agar dipercepat karena nelayan sudah sembulan bulan lebih menganggur akibat  menunggu SIPI keluar," ujar Gunardi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (10/8).

Ditambahkan Gunardi, selain tidak bisa melaut, tanpa SIPI, nelayan juga tidak dapat melakukan pengisian perbekalan bahan bakar solar.

Karena untuk mengisi bahan bakar nelayan harus mengantongi surat rekomendasi dari pelabuhan terdekat. Sedangkan surat rekomendasi bisa didapat setelah menerima SIPI.

"Kalau nekat juga enggak bisa, karena untuk perbekalan solarnya harus ada rekom dari pelabuhan terdekat. Kalau enggak ada SIPI ini ya kami menangis. Kami berharap bisa dipercepat itu aja,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung Rembang, Yunus, mengaku sudah berkoordinasi dengan KKP. Dalam pengurusan SIPI pihaknya juga sudah melakukan pendampingan di kantornya, dan difasilitasi jaringan internet.

"Izin kapal di bawah bobot 30 GT kewenangan provinsi. Untuk kapal 30 GT ke atas, ranah pemerintah pusat. Kalau perizinan dirasa sulit, bisa kita koordinasikan lebih lanjut. Kita sudah melakukan pendampingan, pengurusan secara online, kita fasilitasi internet di kantor. Karena ini kewenangan KKP,” jelas Yunus.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya