Berita

Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

Hari Ini, KPK Resmikan Gedung Rupbasan di Jakarta Timur

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 09:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meresmikan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, Rabu pagi (10/8).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, peresmian ini akan dihadiri langsung oleh pimpinan KPK, Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.

"Secara seremoni juga akan dilakukan prosesi penandatangan prasasti serta gunting pita sebagai pertanda Rupbasan Cawang siap difungsikan," ujar Ali.


Persemian ini juga dijadwalkan dihadiri beberapa tamu undangan, mulai dari Mahkamah Agung, Bappenas, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, BPK RI, Kejaksaan Agung, Kementerian PUPR, dan pejabat struktural KPK.

Selain itu juga kata Ali, akan dilakukan prosesi penyerahan berita acara (BA) serah terima pekerjaan dari kontraktor kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung ini.

"Diharapkan dengan peresmian gedung Rupbasan Cawang, bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pemberantasan korupsi yang berdaya guna sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia," kata Ali.

Ali menjelaskan, ke depannya, Gedung Rupbasan Cawang ini akan digunakan oleh KPK sebagai tempat pemeliharaan dan pengamanan benda sitaan maupun barang rampasan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Rupbasan ini dilengkapi fasilitas penyimpanan dan perawatan yang laik agar barang-barang yang disimpan tersebut tidak mengalami depresiasi nilai aset pada saat proses lelang dilakukan. Sehingga nilai pengembalian kepada kas negara menjadi optimal.

"Hal ini sejalan dengan strategi KPK dalam penindakan tindak pidana korupsi. Bahwa penegakkan hukum TPK tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga untuk mengembalikan kerugian negara secara optimal (asset recovery)" pungkas Ali.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya