Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Agar Selamat dari Penganiayaan, Mahfud MD Minta LSPK Beri Perlindungan ke Bharada E

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 03:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Koordinator Politik Hukum dan keamanan (Polhukam) Mahfud MD akan meminta Polri agar Lembaga Perlindungan saksi dan Korban (LPSK), untuk memberi perlindungan keamanan.

Menurut Mahfud MD, perlindungan penting diberikan kepada keluarga almarhum Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat. Selain itu, Mahfud juga ingin ada perlindungan terhadap Bharada E.

Ia meminta LPSK melindungi saksi-saksi kunci yang diduga melibatkan Irjen Ferdy Sambo ini agar dapat selamat dari tindakan yang mengarah ke pidana.


"Memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan dari racun," demikian kata Mahfud MD, Selasa (9/8).

Dengan perlindungan dari LPSK, pendampingan itu diatur sedemikian rupa, agar nanti Bharada E memberikan keterangan bisa bebas demi pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Apa dia memberi perintah atau bisa saja bebas tetapi pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas," jelasnya.

Dalam hal kasus pembunuhan Brigadir J, Kapolri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Selain itu, 3 tersangka lainnya, yakni: Bharada E, Bripka RR, KM.

Pihak Bharada E sendiri adalah saksi kunci yang mengungkap keterlibatan Irjen Ferdy Sambo. Terbaru, Bharada E bahkan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya