Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Agar Selamat dari Penganiayaan, Mahfud MD Minta LSPK Beri Perlindungan ke Bharada E

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 03:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Koordinator Politik Hukum dan keamanan (Polhukam) Mahfud MD akan meminta Polri agar Lembaga Perlindungan saksi dan Korban (LPSK), untuk memberi perlindungan keamanan.

Menurut Mahfud MD, perlindungan penting diberikan kepada keluarga almarhum Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat. Selain itu, Mahfud juga ingin ada perlindungan terhadap Bharada E.

Ia meminta LPSK melindungi saksi-saksi kunci yang diduga melibatkan Irjen Ferdy Sambo ini agar dapat selamat dari tindakan yang mengarah ke pidana.


"Memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan dari racun," demikian kata Mahfud MD, Selasa (9/8).

Dengan perlindungan dari LPSK, pendampingan itu diatur sedemikian rupa, agar nanti Bharada E memberikan keterangan bisa bebas demi pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Apa dia memberi perintah atau bisa saja bebas tetapi pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas," jelasnya.

Dalam hal kasus pembunuhan Brigadir J, Kapolri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Selain itu, 3 tersangka lainnya, yakni: Bharada E, Bripka RR, KM.

Pihak Bharada E sendiri adalah saksi kunci yang mengungkap keterlibatan Irjen Ferdy Sambo. Terbaru, Bharada E bahkan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya