Berita

Irjen Ferdy Sambo saat memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri/Ist

Presisi

Kapolri Dalami Apakah Irjen Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 21:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ternyata tidak ada aksi saling tembak dalam peristiwa berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Irjen Ferdy Sambo),” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam (9/8).

Sigit mengungkapkan, FS (Ferdy Sambo) kemudian membuat alibi seolah adanya aksi saling tembak dengan menggunakan pistol jenis HS yang dipegang oleh Brigadir J lalu menembakkannya ke dinding berkali-kali. Namun demikian, Kapolri menekankan, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah FS ikut melepaskan tembakan kepada Brigadir J.


“Terkait apakah saudara FS terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim masih terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait,” beber Kapolri.

Adapun sejauh ini terdapat empat tersangka, mereka adalah Bharada E, Bripka RR, KM dan Irjen FS. Adapun peran para tersangka yaitu Brigadir RR (Ricky Rizal) menyaksikan penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tersangka KM turut menyaksikan penembakan dan membantu.

Sementara, Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dan Bharada E menembak tubuh Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan pasal 340 subsider 338 junto pasal 55-56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam (9/8).



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya