Berita

Diskusi yang digagas Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN), Selasa (9/8)/Ist

Politik

Kasus Kematian Brigadir J Harus Jadi Momentum Bersih-bersih Polri

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 17:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Peristiwa kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bisa menjadi titik balik untuk bersih-bersih di internal Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa memanfaatkan momentum ini untuk menyingkirkan oknum-oknum nakal.

Pengamat Kepolisian, Alfons Loemau menyakini, kasus ini melibatkan banyak orang. Oleh karena itu, meskipun akan mencoreng Polri secara institusi, namun dengan membersihkan para oknum nakal ini bisa berdampak baik untuk Polri ke depan.

"Tidak mungkin kejadian ini seorang Sambo berdiri sendiri, dia punya kaki, punya akar punya sel kayak gurita, ini apabila Jenderal Sigit akan membuat keputusan tegas mungkin sekali berdarah-darah, mungkin sekali ini pil pahit tapi sangat penting bagi polisi," kata Alfons dalam diskusi yang digagas Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN), Selasa (9/8).


Alfons yang juga berstatus sebagai purnawirawan Polri berpangkat Kombes menilai, Polri saat ini sudah mulai profesional dalam bekerja. Namun, adanya kasus ini menimbulkan persepsi negatif karena penanganannya terlalu bertele-tele.

"Ada orang sekitar situ banyak saksi kok bisa lambat, inilah saatnya kalau mau political will ini waktu yang tepat untuk melakukan the right job," tegasnya.

Sementara itu, Praktisi Hukum Petrus Selestinus mengatakan, Kapolri harus segera menyelesaikan kasus kematian Brigadir J secara transparan. Apalagi kasus ini menyeret nama besar perwira tinggi Polri. Tanpa pengungkapan tuntas, maka preseden buruk akan disematkan masyarakat.

Kita lihat nanti hari ini Bareskrim polri akan mengumumkan tersangka baru dan mduah2 kita bisa mendapatkan informasi apa motifnya lalu menurut saya kita berpegang pda peirntah presiden, proses secara tuntas dan transparan, jadi

"Perintah presiden harus dimaknai tidak hanya kasus yang mengakibatkan Brigadir J meninggal, tetapi hal yqng melatarbelakangi semua persoalan seperti banyak lumpur, banyak permainan di dalam, persaingan di dalam antar elite di sana, itu sebetulnya masuk juga dalam peirntah presiden yang harus diselesaikan Kapolri," kata Petrus.

"Kalau hanya semata-mata kasus ini hanya lapis atas, hanya sebatas 26 orang ini, maka persoalan yang sudah akut dalam Polri tidak akan terselesaikan," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya