Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Politik

Keinginan Firli Bahuri agar Calon Kepala Daerah Tidak Perlu Surat Rekomendasi Patut Didukung

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 13:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keinginan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri agar kepala daerah tidak perlu surat rekomendasi dan uang mahar saat akan mencalonkan diri patut diberikan apresiasi dan didukung oleh publik.

Begitu kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/8).

"Terkait pernyataan Firli tentu akan mendapatkan dukungan dan apresiasi publik," ujarnya.

Saiful mengamini pernyataan Firli bahwa keberadaan surat rekomendasi akan menciderai demokrasi. Sebab ada kecenderungan surat itu akan disalahgunakan.

Salah satunya jadi alat transaksi politik. Di mana calon kepala daerah harus merogoh kocek untuk bisa mendapat rekomendasi tersebut.

Pernyataan Firli itu, kata Saiful Anam selaras dengan gugatan masyarakat atas keberadaan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen.

Sebab, syarat PT 20 persen akan membuat bakal calon yang memiliki kualitas cenderung tersandera. Pada akhirnya tiket 20 persen ditransaksikan atau diperjualbelikan.

“Mestinya kalau MK ingin lebih berkontribusi untuk bangsa, maka dapat mengabulkan PT 0 persen. Namun hal tersebut justru berulangkali digagalkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi)" pungkas Saiful.

Saat menyampaikan kinerja Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK semester 1 2022, Firli menjelaskan bahwa KPK melakukan pendidikan masyarakat dengan tujuan agar perilaku korupsi berubah dengan cara menanamkan nilai-nilai antikorupsi.

Dengan nilai-nilai antikorupsi yang ditanamkan kata Firli, maka akan terbentuk karakter-karakter individu yang antikorupsi. Karakter-karakter individu yang antikorupsi akan membangun budaya antikorupsi. Budaya antikorupsi akan berkembang menjadi peradaban antikorupsi.

"Itu lah cita-cita KPK, cita-cita segenap anak bangsa saya kira. Mau jadi Bupati, tidak perlu pakai uang. Mau jadi gubernur, tidak perlu bayar, tidak perlu pakai surat rekomendasi karena bayar. Kita ingin begitu," kata Firli kepada wartawan, Senin (8/8).

Jika hal tersebut terjadi, Firli meyakini bahwa Indonesia betul-betul bersih dari korupsi yang akan membuat Indonesia lebih maju.

"Itu cita-cita besar kita. Bukan hanya hari ini nangkap siapa besok nangkap siapa, bukan. Itu penting, tapi pendidikan masyarakat fundamental, pencegahan penting, Penindakan penting. Semuanya kita lakukan," pungkas Firli.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya