Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Laksono/Net

Politik

Luhut Usul Revisi UU TNI Demi Tentara Jabat di Kementerian, Dave Laksono Singgung Semangat Reformasi

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 02:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut binsar Pandjaitan mengusulkan ada revisi UU TNI. Tujuannya agar anggota TNI aktif bisa menjabat di struktur kementerian dan lembaga sipil.

Merespons hal itu, Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Laksono mengatakan bahwa untuk memasukkan personel TNI aktif ke dalam kementerian atau posisi sipil itu perlu banyak pertimbangan.

Alasannya, sebagai negara Indonesia harus menjaga semangat reformasi agar tidak sampai kembali ke era sebelumnya di mana adanya dwi fungsi ABRI.


Meski demikian, saat ini keperluan personel TNI, dalam kementerian bukan sekadar mengejar posisi bintang akan tetapi lebih dibutuhkan adalah sikap dan kemampuan profesionalitas daripada prajurit TNI untuk mengisi jabatan tersebut.

"Agar menopang performa kementerian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," demikian kata Politisi Partai Golkar itu, Senin (8/8).

Dave mengakui ada beberapa posisi di lembaga pemerintahan yang memang membutuhkan nilai kewibawaan atau profesionalitas daripada prajurit TNI.

Meski demikian, ia mengingatkan agar revisi UU TNI tetap menjaga supermasi sipil sebagaimana yang telah diperjuangankan di zaman reformasi.

"Paling penting harus tetap dijaga adalah supremasi sipil dalam menjalankan roda pemerintahan dan roda demokrasi yang hidup di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya