Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Laksono/Net

Politik

Luhut Usul Revisi UU TNI Demi Tentara Jabat di Kementerian, Dave Laksono Singgung Semangat Reformasi

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 02:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut binsar Pandjaitan mengusulkan ada revisi UU TNI. Tujuannya agar anggota TNI aktif bisa menjabat di struktur kementerian dan lembaga sipil.

Merespons hal itu, Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Laksono mengatakan bahwa untuk memasukkan personel TNI aktif ke dalam kementerian atau posisi sipil itu perlu banyak pertimbangan.

Alasannya, sebagai negara Indonesia harus menjaga semangat reformasi agar tidak sampai kembali ke era sebelumnya di mana adanya dwi fungsi ABRI.


Meski demikian, saat ini keperluan personel TNI, dalam kementerian bukan sekadar mengejar posisi bintang akan tetapi lebih dibutuhkan adalah sikap dan kemampuan profesionalitas daripada prajurit TNI untuk mengisi jabatan tersebut.

"Agar menopang performa kementerian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," demikian kata Politisi Partai Golkar itu, Senin (8/8).

Dave mengakui ada beberapa posisi di lembaga pemerintahan yang memang membutuhkan nilai kewibawaan atau profesionalitas daripada prajurit TNI.

Meski demikian, ia mengingatkan agar revisi UU TNI tetap menjaga supermasi sipil sebagaimana yang telah diperjuangankan di zaman reformasi.

"Paling penting harus tetap dijaga adalah supremasi sipil dalam menjalankan roda pemerintahan dan roda demokrasi yang hidup di Indonesia," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya