Berita

Irjen Ferdy Sambo saat memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri/Ist

Presisi

Kasus Brigadir J Tuntas, Ferdy Sambo Bakal Segera Ditetapkan Tersangka Besok?

SENIN, 08 AGUSTUS 2022 | 23:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan terkait informasi bakal ada penetapan tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun, jenderal bintang tiga Polri meminta agar publik bersabar lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan segera mengumumkan.

“Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (8/8).


Agus berharap, dengan penetapan tersangka yang baru ini, kasus kematian Brigadir Polisi (Brigpol) Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sangat menyedot perhatian publik ini segera tuntas.

“Insyaallah tuntas," harapnya.

Hari ini, tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono bersama dengan anggota Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto  melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo yang sudah ditempatkan di ruang khusus di Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Timsus semuanya, langsung dipimipin oleh Pak Wakapolri, kemudian Pak Irwasum, kemudian semuanya dalam proses pendalaman. Pemeriksaan saksi dan juga menganalisa kembali hasil dari laboratorium forensik. Semua bukti nanti akan disampaikan dan akan langsung dijelaskan kepada teman-teman semuanya," beber Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Irjen Ferdy Sambo di bawa ke Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat usai diduga tidak profesional saat menangani olah TKP. Keputusan menahan Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat itu setelah tim Inspektorat Khusus (Irsus) memeriksa 10 orang saksi.

Sambo juga diduga kuat memerintahkan mengambil rekaman CCTV baik yang ada di TKP maupun di sekitar TKP kediaman dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya