Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net

Presisi

Dugaan Pelanggaran Etik Ferdy Sambo Terus Didalami Irsus

SENIN, 08 AGUSTUS 2022 | 18:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dugaan pelanggaran etik mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus didalami oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat mendampingi tim khusus (timsus) melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (8/8).

Dedi menyampaikan, terkait kasus ini tim khusus melakukan pendalaman terhadap unsur dugaan pidana melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri dengan mengedepankan scientific crime identification (SCI). Sementara Irsus mendalami dugaan pelanggaran etiknya.


“Jadi pemeriksaan dari Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum) lagi diproses, dari Irsus juga lagi berproses,” kata Dedi.

Oleh karena itu, Dedi meminta agar publik menunggu dan bersabar tiap proses-proses yang dilakukan oleh tim untuk mengungkap kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini.

“Hasilnya secara komprehensif nanti akan disampaikan kepada teman-teman. Mohon untuk bersabar dulu. Nanti akan kita sampaikan,” pungkas Dedi.

Irjen Ferdy Sambo di bawa ke Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat usai diduga tidak profesional saat menangani olah TKP. Keputusan menahan Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat itu setelah tim Inspektorat Khusus (Irsus) memeriksa 10 orang saksi.

Sambo juga diduga kuat memerintahkan mengambil rekaman CCTV baik yang ada di TKP maupun di sekitar TKP kediaman dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya