Berita

Ketua Umum Partai Republikku Indonesia, Ramses David Simanjuntak di KPU RI, Jakarta/RMOL

Politik

Klaim Data Lengkap, Partai Republikku Indonesia Resmi Daftar ke KPU RI

SENIN, 08 AGUSTUS 2022 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Republikku Indonesia ikut mendaftarkan diri menjadi bakal calon peserta pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (8/8).

Ketua Umum Partai Republikku Indonesia, Ramses David Simanjuntak bahkan mengaku sudah melengkapi doumen persyaratan yang diatur di dalam Pasal 8 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022.

"Kami masuk (ke KPU) karena yakin dan punya data lengkap. Bisa dibuka di sini andaikan saya mau buka. Tapi kan itu tidak etis, karena seolah-olah melampaui KPU," ujar Ramses di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8).


Ramses mengatakan, Partai Republikku Indonesia memiliki target fantastis dalam pemilihan legislatif (pileg), itu pun jika dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu Serentak 2024 setelah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

"Target setiap partai pasti yang terbesar. Tapi kami berkeinginan harus lebih dari 30 persen. Itu caranya kita harus berjuang," demikian Ramses menambahkan.

Hingga siang ini, parpol yang sudah mendaftar ke KPU RI totalnya sudah 15 parpol. Dari total itu 10 di antaranya dinyatakan lengkap dokumen pendaftarannya yang antara lain PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Partai Nasdem, PKN, Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Gelora.

Sementara, 4 parpol lainnya yang mendaftar dinyatakan belum lengkap dokumennya, yang antara lain Partai Reformasi, Prima, Pandai, dan PDRI. Adapun satu parpol laggi adalah Partai Republikku Indonesia yang masih dilakukan pemeriksaan dokumen oleh KPU RI siang ini.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya